Senin, 30 Agustus 2010

MENIKAH DENGAN SI SOLEHAH

Al-Bukhari rahimahullâh berkata (9/132): Musaddad mengabarkan kepada kami, dia berkata: Yahya mengabarkan kepada kami dari dari ‘Ubaidillah, ia berkata: Sa’id bin Abi Sa’id mengabarkan kepadaku dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.”



Hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim (2/1086).

Makna hadits tersebut adalah bahwa dalam memilih wanita sebagai istri, manusia terbagi menjadi empat bagian:

1. Di antara mereka ada yang menyukai wanita yang memiliki agama dan berharta. 2. Ada yang menyukai wanita yang memiliki nasab mulia. 3. Ada yang menyukai wanita berwajah rupawan. 4. Dan yang menyukai wanita yang baik agamanya.

Memilih wanita hanya karena hartanya, jika wanita tersebut tidak berhias dengan ketaqwaan, maka hal ini tidak sepantasnya dilakukan. Karena dengan kondisinya itu, dia menginginkan untuk memiliki kebebasan yang mutlak. Suaminya menjadi budaknya, dan dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya. Tindak tanduknya menunjukkan hal itu, bahkan terkadang juga ucapannya.

أَيُّهَا المنْكِحُ الثُّرَيَّا سُهَيْلا عَمْرَكَ اللهُ كَيْفَ يَلْتَقِيَانِ هِيَ شَامِيَّةٌ إِذَا مَا اسْتَهَلَّتْ وَسُهَيْلٌ إِذَا اسْتَهَلَّ يَمَانِي

Wahai orang yang menikahkan (bintang) Tsurayya dengan (bintang) Suhail Aku ingatkan engkau kepada Allah, bagaimana mungkin keduanya bertemu Tsurayya adalah bintang negeri Syam jika tampak bercahaya Sedangkan Suhail jika tampak bercahaya adalah bintang Yaman

Demikianlah juga wanita yang bernasab mulia (terpandang). Jika suaminya tidak setara dengannya dalam hal nasab, dia akan membanggakan dirinya di hadapannya jika tidak berhias dengan ketaqwaan. Setiap saat, wanita itu akan menyebut-nyebut nasabnya yang mulia dan berkata:

وَمَا هِنْدُ إِلا مُهْرَةً عَرَبِيَّةً سُلالَةَ أَفْرَاسٍ تَخَلَّلَهَا بَغْلُ فَإِنْ وَلَدَتْ فَحْلا فَمِنْ طِيبِ أَصْلِهَا وَإِنْ وَلَدَتْ بَغْلا فَمِنْ ذَلِكَ البَغْلُ

Tiadalah Hindun melainkan anak kuda Arab Keturunan kuda yang dicampuri baghal (peranakan kuda dengan keledai) Jika dia melahirkan anak kuda jantan, maka asalnya dari nasab yang baik Jika dia melahirkan baghal, maka asalnya dari baghal itu

Demikian juga wanita yang berwajah rupawan. Dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya jika dia tidak berhias dengan ketakqwaan. Dan wanita yang dianjurkan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam untuk dipilih adalah yang memiliki agama yang baik.

Hal ini bukan berarti seorang laki-laki hendaknya berpaling dari wanita yang berharta, rupawan dan bernasab mulia. Namun maksudnya adalah agar dia tidak menjadikan hal-hal tersebut sebagai tolak ukur sehingga lebih mengutamakannya daripada wanita yang memiliki agama yang baik. Adapun seandainya semua hal tersebut terkumpul dengan kebaikan agama, maka yang demikian lebih bagus.

Wanita yang baik agamanya adalah wanita yang bertaqwa. Dia senantiasa melaksanakan perkara-perkara yang telah Allah Subhânahu wa Ta’âlâ wajibkan dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhânahu wa Ta’âlâ:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ

“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34)

Dia akan menjaga dirinya dan harta suaminya. Dia tidak akan keluar kecuali dengan izin suaminya, dan mengetahui hak-haknya tanpa melampaui batas.

Sudah dimaklumi, meskipun dia adalah wanita yang baik agamanya, namun pastilah dia tidak akan mampu menyempurnakan tugas-tugasnya. Karena wanita adalah makhluk yang kurang akal dan agamanya. Tetapi hal ini tidak ada artinya jika dibandingkan dengan keshalihannya. Ini perkara yang tidak sepantasnya diabaikan.

Sungguh Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah menyebut-nyebut kenikmatan yang Dia anugerahkan kepada Zakaria hamba-Nya, dengan firman-Nya Subhânahu wa Ta’âlâ:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا َهُ زَوْجَهُ

“Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami memperbaiki istrinya.” (Al-Anbiyaa’: 90)

Menurut salah satu penafsiran, yang dimaksudkan adalah dari sisi fisik dan agama.

Sebagian ahli tafsir mengatakan, maksudnya yaitu istrinya dapat melahirkan meskipun sebelumnya mandul. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullâh menganggap kuat[1] tafsir ini, karena konteks ayat tersebut menunjukkan hal itu.

Demikian juga wanita. Dia harus memilih laki-laki yang shalih. Betapa banyak wanita yang shalihah, akan tetapi tidak memilih laki-laki yang shalih. Dia menikah dengan laki-laki yang hina, lalu laki-laki itu menyeretnya kepada pemikiran dan kehinaannya.

Dan terkadang laki-laki terpengaruh pemikiran istrinya, sebagaimana yang terjadi pada ‘Imran bin Haththan. Dia menikahi anak pamannya dengan tujuan menyelamatkannya dari pemikiran Khawarij. Namun istrinya justru menyeretnya kepada pemikiran itu.

Jika demikian halnya dengan laki-laki, terlebih lagi wanita. Karena wanita pada umumnya lebih cepat berubah dan berpindah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Kita memohon kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ ketetapan hati kita. Teman dekat itu akan mempengaruhi temannya. Oleh karena itulah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih teman yang baik.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَوةِ وَالْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَوةِ الدُّنْيَا وَلاَ تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharapkan keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (Al-Kahfi: 28)

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 119)

Sungguh baik orang yang mengatakan:

مَا عَاتَبَ الْمَرْءَ الْكَرِيمَ كَنَفْسِهِ وَالْمَرْءُ يُصْلِحُهُ الْجَلِيسُ الصَّالِحُ

Seorang yang mulia tidaklah dicela oleh orang yang sepertinya Dan seseorang akan diperbaiki oleh kawan duduknya yang baik

Di dalam Ash-Shahihain disebutkan dari hadits Abu Musa radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَجَلِيْس السَّوْءِ؛ كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ؛ فَحَامِلُ المِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ؛ وَنَافِخُ الكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ؛ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا مُنْتِنَة

“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang jelek itu seperti penjual minyak wangi dengan tukang besi yang meniup alat peniup api. Penjual minyak wangi akan memberikan minyak wangi kepadamu atau engkau akan membelinya. Sedangkan tukang besi akan membakar bajumu atau engkau akan mencium bau yang busuk darinya.”

Ketika Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada pamannya Abu Thalib menjelang kematiannya:

يَا عَمِّ! قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللهِ

“Wahai paman, ucapkanlah laa ilaaha illallaah, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah untukmu dengannya di sisi Allah.”

Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah mengatakan: “Apakah kamu membenci agama ‘Abdul Muththalib?” Abu Thalib pun mengatakan bahwa dia di atas agama ‘Abdul Muththalib. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Musayyib bin Huzun radhiyallâhu ‘anhu.

Dari sini (diambil pelajaran) bahwa teman-teman duduk yang jelek itulah yang menghalangi Abu Thalib dari Islam.

Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam Sunan Abi Dawud (no. 4833) dari hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu:

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu sesuai agama temannya. Maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa temannya.”

Seorang penya’ir berkata:

عَنِ المَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِينِهِ فَكُلُّ قَرِينٍ بِالمُقَارَنِ يَقْتَدِي

Janganlah kau bertanya tentang seseorang, tapi tanyakanlah siapa temannya Karena setiap teman akan mencontoh teman-temannya

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman tentang keadaan penduduk Jannah:

فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ* قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ إِنِّى كَانَ لِى قَرِينٌ* يَقُولُ أَءِنَّكَ لَمِنَ الْمُصَدَّقِينَ* أَءِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَءِنَّا لَمَدِينُونَ* قَالَ هَلْ أَنْتُمْ مُطَّلِعُونَ* فَاطَّلَعَ فَرَءَاهُ فِى سَوَاءِ الْجَحِيمِ

“Lalu sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain sambil bercakap-cakap, berkatalah salah seorang di antara mereka: ‘Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) mempunyai seorang teman yang berkata: ‘Apakah engkau sungguh-sungguh termasuk orang-orang yang membenarkan (hari berbangkit)? Apakah bila kita telah mati dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, apakah sesungguhnya kita benar-benar (akan dibangkitkan) untuk diberi pembalasan?’ Orang tersebut juga berkata: ‘Maukah kalian meninjau (temanku itu)?’ Maka dia meninjaunya, lalu dia melihat temannya itu berada di tengah neraka yang menyala-nyala.’” (Ash-Shaaffaat: 50-55)

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ juga berfirman:

وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَولُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ

“Dan kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka. Dan tetaplah atas mereka keputusan adzab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi.” (Fushshilat: 25)

Wanita yang baik agamanya akan mencintai lelaki yang baik agamanya pula. Dan wanita yang sebaliknya akan mencintai lelaki yang sebaliknya pula. Sebagaimana sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam:

الأَرْوَاحُ جُنُوْدٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَا مِنْهَا اخْتَلَفَ

“Ruh-ruh itu seperti tentara yang berhimpun yang saling berhadapan. Apabila mereka saling mengenal (sifatnya, kecenderungannya dan sama-sama sifatnya) maka akan saling bersatu, dan apabila saling berbeda maka akan tercerai-berai.”

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3336 secara mu’allaq dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anha.

Al-Imam An-Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim (16/pada hadits no. 2638): “Para ulama mengatakan, maknanya mereka adalah sekelompok manusia yang berkumpul atau manusia yang bermacam-macam lagi berbeda-beda. Ruh-ruh itu saling mengenal karena suatu perkara yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan ruh-ruh itu di atasnya. Ada yang mengatakan, karena mereka dijadikan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ di atas sifat-sifat yang saling mencocoki dan tabiat yang saling bersesuaian. Ada yang mengatakan, karena mereka diciptakan secara bersama kemudian jasad mereka saling berpisah, sehingga yang mencocoki tabiat yang lain, dia akan bersatu dengannya. Dan yang saling berjauhan[2] tabiatnya maka dia akan lari dan menyelisihinya. Al-Khaththabi dan lainnya berkata bahwa persatuan mereka adalah kebahagiaan atau kesengsaraan ketika Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan mereka pada awalnya. Dan ruh-ruh itu terbagi menjadi dua kelompok yang saling berlawanan, jika jasad-jasad itu saling bertemu di dunia maka mereka akan bersatu atau berselisih sesuai yang mereka diciptakan di atasnya. Sehingga orang yang baik cenderung kepada orang yang baik, dan orang yang jahat juga cenderung kepada orang yang jahat. Wallahu a’lam.

Dan di dalam suatu permisalan:

وكل من شكله يرغب

Setiap orang yang memiliki persamaan bentuk dengan orang lain, maka dia akan mencintainya

Dalam permisalan yang lain:

إن الطيور على أشكالها تقع فكل يرغب في مثله

Sesungguhnya burung-burung itu akan bertengger bersama burung yang sama bentuknya Sehingga setiap orang akan mencintai yang semisal dengannya

Hadits lain yang menganjurkan menikah dengan wanita yang shalihah adalah sbb.:

Al-Imam Muslim rahimahullâh berkata:

Muhammad bin ‘Abdillah bin Numair Al-Hamdani mengabarkan kepadaku, dia berkata: ‘Abdullah bin Yazid mengabarkan kepada kami, dia berkata: Haiwah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Syarahbil bin Syarik mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Abu ‘Abdirrahman Al-Hubli menyampaikan hadits dari ‘Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”

Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi seorang wanita yang shalihah, dengan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menjadikannya sebagai sebaik-baiknya perhiasan di dunia. Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam mengategorikan wanita shalihah sebagai kebahagiaan.

Ibnu Hibban meriwayatkan sebagaimana dalam Al-Ihsan (9/340) dari Sa’d bin Abu Waqqash radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَاةُ، وَالْمَسْكَنُ الوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ

“Empat perkara yang merupakan kebahagian: seorang wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan: seorang wanita yang jelek (agamanya), tetangga yang jelek, tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim)

Karena itu, seorang wanita hendaklah punya keinginan besar untuk menjadi wanita yang shalihah dan mempelajari sifat-sifatnya, sehingga dia menjadi bagian dari mereka.Ungkapan ringkas tentang wanita shalihah adalah wanita yang berpegang teguh dengan kitab Rabbnya dan Sunnah Nabi-Nya shallallâhu ‘alaihi wa sallam di atas pemahaman Salafush Shalih.

Sebagaimana firman Rabb kita Yang Maha Agung di atas keagungan-Nya:

وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلَوةَ إِنَّا لاَ نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَ

“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (Al-A’raaf: 170)

Hanya kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ kita mengeluh tentang orang-orang yang memiliki sifat keserakahan. Terkadang seorang laki-laki yang mengikuti sunnah lagi bertaqwa datang kepada seorang anak perempuan, namun dia ditolak karena dia tidak memiliki ijazah.

Ada seorang ayah yang menangisi anak perempuannya yang bersikeras menikah dengan lelaki Sunni yang melamarnya. Sang ayah berkata kepadanya: “Aku menginginkan kebaikan dirimu.” Ini merupakan suatu kebodohan yang membinasakannya, ketamakan yang menjadikannya melampaui batas, dan kezhaliman-kezhaliman yang sebagiannya di atas yang lain.

Benarlah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda:

إِنَّ أَحْسَابَ أَهْلِ الدُّنْيَا الذي يَذْهَبُ إِلَيهِ الْمَالُ

“Sesungguhnya kemuliaan yang dicenderungi oleh ahli dunia (di dalam pernikahan atau yang lainnya, pent) adalah harta.”[3]

Hadits tersebut diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Buraidah bin Al-Hushaib, dan dishahihkan oleh Ayahanda rahimahullâh dalam Ash-Shahihul Musnad.

Betapa banyak orang yang memiliki memiliki ijazah, namun dia tidak mendapatkan faedah darinya sedikitpun karena birokrasi pemerintah. Betapa banyak orang yang melakukan keharaman dan terjatuh dalam kemaksiatan karena ijazahnya, karena sekolah (yang mengeluarkan ijazah) adalah sekolah yang bersifat ikhtilath (siswa dan siswinya bercampur baur tanpa hijab). Dan terkadang sekolah tidak memberikan toleransi terhadap pakaian syar’i ketika siswi tersebut ke sekolah. Siswa laki-laki diwajibkan mencukur jenggotnya, memakai celana pantalon yang terhitung sebagai tasyabbuh dengan orang-orang kafir, dan lain-lain. Ada sebuah kaset rekaman Ayahanda rahimahullâh berjudul Tahdziru Ad-Daris min Fitnatil Madaris (Peringatan bagi Pelajar tentang Fitnah Sekolah, pent).

Sesungguhnya kemaksiatan itu membahayakan individu dan masyarakat. Berbagai kejadian di alam ini seperti fitnah, kerusakan, kekeringan, dan berkuasanya para musuh, serta kehinaan, adalah disebabkan kemaksiatan.

Allah berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Ruum: 41)

Allah berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَنْ كَثِيرٍ

“Dan musibah apapun yang menimpa kalian, maka adalah disebabkan perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (Asy-Syuuraa: 30)

Disebabkan satu kemaksiatan saja, kedua orang tua para manusia -yakni Adam dan Hawa- dikeluarkan dari Surga, sebagaimana yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ sebutkan dalam kitab-Nya yang mulia.

Oleh karena itu, bertaubat dan kembali kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ harus dilakukan segera, dan tidak boleh menundanya walaupun sekejap mata.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (At-Tahriim: 8)

Footnote:

1 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh istazhraha, dan zhahirnya yang tepat adalah istazhharhu. Lihat dalam Tafsir Ibnu Katsir. (-pent)

2 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh ba’ahu (menjualnya). Sedangkan dalam kitab aslinya yaitu Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi disebutkan dengan lafazh ba’adaahu (saling menjauh). Selain itu juga ada kata yang hilang dalam penukilan di kitab ini. Lihat Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi pada Kitab Al-Birr was Shilah, bab Al-Arwah Junudun Mujannadah.

3 Yang tercantum dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh al-ladziina. Namun zhahirnya, yang tepat adalah al-ladzii dengan bentuk tunggal, bukan jamak. Karena sesuai dengan zhahir konteks kalimatnya. Hal ini juga yang disebut dalam Sunan An-Nasa’i dan lainnya. (-pent.)

SUARA WANITA PENEBAR FITNAH

Sebenarnya tidak ada satu pun agama langit atau agama bumi, kecuali Islam, yang memuliakan wanita, memberikan haknya, dan menyayanginya. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai manusia. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai anak perempuan.

Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai istri. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai ibu. Dan Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memelihara serta melindunginya sebagai anggota masyarakat.



Islam memuliakan wanita sebagai manusia yang diberi tugas (taklif) dan tanggung jawab yang utuh seperti halnya laki-laki, yang kelak akan mendapatkan pahala atau siksa sebagai balasannya. Tugas yang mula-mula diberikan Allah kepada manusia bukan khusus untuk laki-laki, tetapi juga untuk perempuan, yakni Adam dan istrinya (lihat kembali surat al-Baqarah: 35)

Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun nash Islam, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah sahihah, yang mengatakan bahwa wanita (Hawa; penj.) yang menjadi penyebab diusirnya laki-laki (Adam) dari surga dan menjadi penyebab penderitaan anak cucunya kelak, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Perjanjian Lama. Bahkan Al-Qur’an menegaskan bahwa Adamlah orang pertama yang dimintai pertanggungjawaban (lihat kembali surat Thaha: 115-122).

Namun, sangat disayangkan masih banyak umat Islam yang merendahkan kaum wanita dengan cara mengurangi hak-haknya serta mengharamkannya dari apa-apa yang telah ditetapkan syara’. Padahal, syari’at Islam sendiri telah menempatkan wanita pada proporsi yang sangat jelas, yakni sebagai manusia, sebagai perempuan, sebagai anak perempuan, sebagai istri, atau sebagai ibu.

Yang lebih memprihatinkan, sikap merendahkan wanita tersebut sering disampaikan dengan mengatas namakan agama (Islam), padahal Islam bebas dari semua itu. Orang-orang yang bersikap demikian kerap menisbatkan pendapatnya dengan hadits Nabi saw. yang berbunyi: “Bermusyawarahlah dengan kaum wanita kemudian langgarlah (selisihlah).”

Hadits ini sebenarnya palsu (maudhu’). Tidak ada nilainya sama sekali serta tidak ada bobotnya ditinjau dari segi ilmu (hadits).

Yang benar, Nabi saw. pernah bermusyawarah dengan istrinya, Ummu Salamah, dalam satu urusan penting mengenai umat. Lalu Ummu Salamah mengemukakan pemikirannya, dan Rasulullah pun menerimanya dengan rela serta sadar, dan ternyata dalam pemikiran Ummu Salamah terdapat kebaikan dan berkah.

Mereka, yang merendahkan wanita itu, juga sering menisbatkan kepada perkataan Ali bin Abi Thalib bahwa “Wanita itu jelek segala-galanya, dan segala kejelekan itu berpangkal dari wanita.”

Perkataan ini tidak dapat diterima sama sekali; ia bukan dari logika Islam, dan bukan dari nash.1

Bagaimana bisa terjadi diskriminasi seperti itu, sedangkan Al-Qur’an selalu menyejajarkan muslim dengan muslimah, wanita beriman dengan laki-laki beriman, wanita yang taat dengan laki-laki yang taat, dan seterusnya, sebagaimana disinyalir dalam Kitab Allah.

Mereka juga mengatakan bahwa suara wanita itu aurat, karenanya tidak boleh wanita berkata-kata kepada laki-laki selain suami atau mahramnya. Sebab, suara dengan tabiatnya yang merdu dapat menimbulkan fitnah dan membangkitkan syahwat.

Ketika kami tanyakan dalil yang dapat dijadikan acuan dan sandaran, mereka tidak dapat menunjukkannya.

Apakah mereka tidak tahu bahwa Al-Qur’an memperbolehkan laki-laki bertanya kepada isteri steri Nabi saw. dari balik tabir? Bukankah isteri-isteri Nabi itu mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat daripada istri-istri yang lain, sehingga ada beberapa perkara yang diharamkan kepada mereka yang tidak diharamkan kepada selain mereka? Namun demikian, Allah berfirman:

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir …”(al-Ahzab: 53)

Permintaan atau pertanyaan (dari para sahabat) itu sudah tentu memerlukan jawaban dari Ummahatul Mukminin (ibunya kaum mukmin: istri-istri Nabi). Mereka biasa memberi fatwa kepada orang yang meminta fatwa kepada mereka, dan meriwayatkan hadits-hadits bagi orang yang ingin mengambil hadits mereka.

Pernah ada seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. dihadapan kaum laki-laki. Ia tidak merasa keberatan melakukan hal itu, dan Nabi pun tidak melarangnya. Dan pernah ada seorang wanita yang menyangkal pendapat Umar ketika Umar sedang berpidato di atas mimbar. Atas sanggahan itu, Umar tidak mengingkarinya, bahkan ia mengakui kebenaran wanita tersebut dan mengakui kesalahannya sendiri seraya berkata, “Semua orang (bisa) lebih mengerti daripada Umar.”

Kita juga mengetahui seorang wanita muda, putri seorang syekh yang sudah tua (Nabi Syu’aib; ed.) yang berkata kepada Musa, sebagai dikisahkan dalam Al-Qur’an:

“… Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)-mu memberi minum (ternak) kami …” (al-Qashash: 25)

Sebelum itu, wanita tersebut dan saudara perempuannya juga berkata kepada Musa ketika Musa bertanya kepada mereka:

“… Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab, ‘Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” (al-Qashash: 23)

Selanjutnya, Al-Qur’an juga menceritakan kepada kita percakapan yang terjadi antara Nabi Sulaiman a.s. dengan Ratu Saba, serta percakapan sang Ratu dengan kaumnya yang laki-laki.

Begitu pula peraturan (syariat) bagi nabi-nabi sebelum kita menjadi peraturan kita selama peraturan kita tidak menghapuskannya, sebagaimana pendapat yang terpilih.

Yang dilarang bagi wanita ialah melunakkan pembicaraan untuk menarik laki-laki, yang oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan al-khudhu bil-qaul (tunduk/lunak/memikat dalam berbicara), sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)

Allah melarang khudhu, yakni cara bicara yang bisa membangkitkan nafsu orang-orang yang hatinya “berpenyakit.” Namun, dengan ini bukan berarti Allah melarang semua pembicaraan wanita dengan setiap laki-laki. Perhatikan ujung ayat dari surat di atas:

“Dan ucapkanlah perkataan yang baik”

Orang-orang yang merendahkan wanita itu sering memahami hadits dengan salah. Hadits-hadits yang mereka sampaikan antara lain yang diriwayatkan Imam Bukhari bahwa Nabi saw. bersabda:

“Tidaklah aku tinggalkan sesudahku suatu fitnah yang lebih membahayakan bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.”

Mereka telah salah paham. Kata fitnah dalam hadits diatas mereka artikan dengan “wanita itu jelek dan merupakan azab, ancaman, atau musibah yang ditimpakan manusia seperti ditimpa kemiskinan, penyakit, kelaparan, dan ketakutan.” Mereka melupakan suatu masalah yang penting, yaitu bahwa manusia difitnah (diuji) dengan kenikmatan lebih banyak daripada diuji dengan musibah. Allah berfirman:

“… Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) ….” (al-Anbiya: 35)

Al-Qur’an juga menyebutkan harta dan anak-anak – yang merupakan kenikmatan hidup dunia dan perhiasannya - sebagai fitnah yang harus diwaspadai, sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)…” (at-Taghabun: 15)

“Dan ketabuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan …” (al-Anfal: 28)

Fitnah harta dan anak-anak itu ialah kadang-kadang harta atau anak-anak melalaikan manusia dari kewajiban kepada Tuhannya dan melupakan akhirat. Dalam hal ini Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (al-Munaafiqun: 9)

Sebagaimana dikhawatirkan manusia akan terfitnah oleh harta dan anak-anak, mereka pun dikhawatirkan terfitnah oleh wanita, terfitnah oleh istri-istri mereka yang menghambat dan menghalangi mereka dari perjuangan, dan menyibukkan mereka dengan kepentingan-kepentingan khusus (pribadi/keluarga) dan melalaikan mereka dari kepentingan-kepentingan umum. Mengenai hal ini Al-Qur’an memperingatkan:

“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka …” (at-Taghabun: 14)

Wanita-wanita itu menjadi fitnah apabila mereka menjadi alat untuk membangkitkan nafsu dan syahwat serta menyalakan api keinginan dalam hati kaum laki-laki. Ini merupakan bahaya sangat besar yang dikhawatirkan dapat menghancurkan akhlak, mengotori harga diri, dan menjadikan keluarga berantakan serta masyarakat rusak.

Peringatan untuk berhati-hati terhadap wanita disini seperti peringatan untuk berhati-hati terhadap kenikmatan harta, kemakmuran, dan kesenangan hidup, sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih:

“Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku takutkan atas kamu, tetapi yang aku takutkan ialah dilimpahkan (kekayaan) dunia untuk kamu sebagaimana dilimpahkan untuk orang-orang sebelum kamu, lantas kamu memperebutkannya sebagaimana mereka dahulu berlomba-lomba memperebutkannya, lantas kamu binasa karenanya sebagaimana mereka dahulu binasa karenanya.” (Muttafaq alaih dari hadits Amr bin Auf al-Anshari)

Dari hadits ini tidak berarti bahwa Rasulullah saw. hendak menyebarkan kemiskinan, tetapi beliau justru memohon perlindungan kepada Allah dari kemiskinan itu, dan mendampingkan kemiskinan dengan kekafiran. Juga tidak berarti bahwa beliau tidak menyukai umatnya mendapatkan kelimpahan dan kemakmuran harta, karena beliau sendiri pernah bersabda:

“Bagus nian harta yang baik bagi orang yang baik” (HR. Ahmad 4:197 dan 202, dan Hakim dalam al-Mustadrak 2:2, dan Hakim mengesahkannya menurut syarat Muslim, dan komentar Hakim ini disetujui oleh adz-Dzahabi)

Sabtu, 14 Agustus 2010

MEMILIH PASANGAN

"Aku menyukaimu karena kebaikanmu. Karena kejujuranmu dan karena keindahankarakter dan kebenaran kata-katamu."

Kalimat di atas adalah kutipan ungkapan Siti Khadijah pada Nabi Muhammadsaat Rasulullah menerima tawaran Khadijah untuk menikah dengannya sepertidiceritakan dalam salah satu kitab biografi Nabi yaitu Siratu Rasulillah karyaIbnu Ishaq.

Siti Khadijah adalah salah satu dari tokoh bangsawan Makkah yang selain kayajuga memiliki wawasan intelektual yang luas pada zamannya. Ia– seorang janda yang ditinggal mati duasuami terdahulu–tahu betul bahwa betapa pentingnya memilih pasangan yang tepatdan benar.

Setidaknya ada tiga pelajaran yang dapat kita petik dari kisah pernikahanNabi Muhammad dan Siti Khadijah dan alasannya memilih Nabi sebagai pasanganhidupnya yang terakhir.

Pertama, pernikahan adalah hubungan persahabatan antara seorang laki-lakidan perempuan yang diharapkan akan berlangsung seumur hidup. Suatu hubunganpersahabatan tidak akan berjalan dengan lancar dan harmonis apabila salah satuatau kedua pasangan tidak memiliki karakter yang baik.

Karakter baik dan buruk seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor yangperlu dipertimbangkan sebelum menjatuhkan pilihan, antara lain, watak bawaan,lingkungan keluarga , lingkungan sekitar, lingkungan pendidikan dan wawasankeagamaan. Di antara semuanya, faktor watak bawaan dan wawasan spiritual adalahdua hal yang paling penting. Dan di antara dua hal ini, wawasan keagamaanhendaknya menjadi faktor penentu untuk menikahi seseorang. Rasulullahmengatakan bahwa seorang laki-laki yang menikahi wanita karena kesalihan wanitaitu (fadzfar li dzatiddin) , maka dia akan beruntung (taribat yadaka). Nabisangat tidak menganjurkan memilih pasangan hanya karena faktor harta atau fisik(cantik atau tampan) dengan tanpa melihat kesalihan sebagai pertimbangan utama.Quran bahkan menegaskan haramnya menikah dengan pria atau wanita nakal (QSAnnur 24:3). Karena selain berdampak pada ketidakharmonisan dalam rumah tangga,juga berakibat kurang baik dalam proses pendidikan anak.

Kedua, pendidikan anak dimulai dari saat keputusan kita dalam memilihpasangan. Karena, menurut sejumlah ahli psikologi, kepribadian seseorang banyakdipengaruhi oleh dua faktor: keturunan dan lingkungan. Karakter warisan orangtua menjadi batas-batas kepribadian yang dapat dikembangkan. Sedanglingkungan—yakni sosial, budaya dan faktor situasional—akan mempengaruhiperkembangan aktual kepribadian anak dalam lingkup batas-batas tersebut.Sebagai contoh, Andi adalah seorang anak yang orangtuanya dikenal pemarah, makatidak heran apabila watak dasar Anda pemarah juga. Akan tetapi sifat pemarahnyajauh berkurang karena dia berteman dengan Budi yang penyabar. Namun,sesabar-sabar Andi, tentu tidak dapat melebihi kesabaran Budi, dst.

Ketiga, sudah dimaklumi bahwa untuk mencari pasangan hidup yang ideal kitaharus mengenal karakter yang sebenarnya dari calon pasangan kita. Dari kisahSiti Khadijah ini, kita tahu bahwa untuk mengenal kepribadian calon pasangan,tidak diperlukan proses pacaran atau "ta'aruf" terlebih dahulu. Yang diperlukanadalah penilaian orang-orang yang tahu betul perilaku calon pasangan kita.

Itulah yang dilakukan Siti Khajijah. Untuk mengenal Muhammad secara lebihdekat, Khadijah berkonsultasi dengan sepupunya Waraqah yang juga seorangpendeta Nasrani. Dia juga bertanya pada pembantu laki-lakinya yang bernamaMaysarah yang menyertai Nabi dalam ekspedisi bisnis ke Suriah. Ia pun memintatolong sahabat wanitanya bernama Nufaysah untuk mengutarakan niatnya padaMuhammad. Yang oleh Muhammad diterima dengan tangan terbuka.

Sikap Khadijah yang mengadakan pendekatan lebih dulu ini juga patut dicontohkaum perempuan. Apabila seorang wanita sudah merasa menemukan pasanganidealnya, tidak ada salahnya ia mengadakan pendekatan lebih dahulu. Tentumelalui seorang perantara, seperti melalui orang tuanya atau tokoh yangdihormati, sebagaimana dicontohkan oleh Siti Khadijah