Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.
Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.
Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.
Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.
Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat.
Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.
Cinta yang dikaitkan dengan kepentingan pribadi akan berubah menjadi putus asa.
Cinta bukanlah dari kata-kata tetapi dari segumpal keinginan diberi pada hati yang memerlukan.
Cinta pertama adalah kenangan, Cinta kedua adalah pelajaran, dan cinta yang seterusnya adalah satu keperluan karena hidup tanpa cinta bagaikan masakan tanpa garam. Karena itu jagalah cinta yang dianugerahkan itu sebaik-baiknya agar ia terus mekar dan wangi sepanjang musim.
Tangisan bukanlah pengobat cinta karena ia tidak mengerti perjalanan hati nurani.
Siapapun pandai menghayati cinta, tapi tak seorangpun pandai menilai cinta karena cinta bukanlah suatu objek yang bisa dilihat oleh kasat mata, sebaliknya cinta hanya dapat dirasakan melalui hati dan perasaan.
Dalam sebuah percintaan, janganlah kamu sesali perpisahan tetapi sesalilah pertemuan. Karena tanpa pertemua tidak akan ada perpisahan.
Ibaratkanlah kehilangan cinta itu seumpama hilangnya cincin permata di lautan luas yang tiada bertepi dan harus dilupakan.
Cinta yang suci dapat dilihat dari pengorbanan seseorang, bukanlah dari pemberian semata.
Hidup tanpa cinta seperti makanan tanpa garam. Oleh karena itu, kejarlah cinta seperti kau mengejar waktu dan apabila kau sudah mendapat cinta itu, jagalah ia seperti kau menjaga dirimu. Sesungguhnya cinta itu karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta sebenarnya tidak buta. Cinta adalah sesuatu yang murni, luhur dan diperlukan. Yang buta adalah bila cinta itu menguasai dirimu tanpa suatu pertimbangan.
Memberikan seluruh cintamu kepada seseorang bukanlah jaminan dia akan membalas cintamu, jangan mengharapkan balasan cinta, tunggulah sampai cinta berkembang dihatinya, tetapi jika tidak, berbahagialah karena cinta tumbuh dihatimu.
Cinta tidak selalu bersama jodoh, tapi jodoh selalu bersama cinta.
Cinta lebih mudah mekar dihati yang sedang dilanda kecewa, cinta seperti ini adalah cinta yang mengharapkan belas kasihan, oleh karena itu, bila sepi telah punah maka biasanya cinta juga akan turut terbang.
Cinta dimulai dengan senyuman, tumbuh dengan dekapan dan seringkali berakhir dengan air mata.
ungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.
Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.
Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping. Dan hanya dengan mendengar kata “Hai”darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.
Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.
Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.
Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.
Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.
Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !
Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.
Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya.
Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.
Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.
Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.
Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan.
Jika kamu mengerti seperti apa cinta yang tulus, cintailah aku seperti itu. Jangan lebih, sebab hanya cinta seperti itu yang kubutuh. Jika kamu mengerti seperti apa kasih suci itu, kasihilah diriku, seputih kasih itu, karena hanya putih kasihmu yang kumau. Jika memang benar kau dan aku ditakdirkan bersatu, maka takkan ada satupun yang bisa memisahkan kita.
Hal terberat yang kita lakukan adalah melihat orang yang kita cintai mencintai orang lain.
Hanya diperlukan waktu semenit untuk menafsir seseorang, sejam untuk menyukai seseorang dan sehari untuk mencintai seseorang, tetapi diperlukan waktu seumur hidup untuk melupakan seseorang.
Rasa cinta akan semakin terasa ketika kita kehilangan dan sadar bahwa betapa kita telah menyia-nyiakannya.
Aku mencintaimu kekasihku, sebelum kita berdekatan, sejak pertama kulihat engkau. Aku tahu ini adalah takdir. Kita akan selalu bersama dan tidak akan ada yang memisahkan kita.
Cinta adalah tamu yang selalu datang tanpa undangan tapi kepergiannya tidak pernah diharapkan. Dan sesungguhnya hati akan merasa memiliki cinta apabila cinta itu telah pergi.
Cintailah orang yang kau cintai sekedarnya saja siapa tahu pada suatu hari kelak ia akan berbalik menjadi orang yang kau benci dan bencilah orang yang kau benci sekedarnya saja siapa tahu pada suatu hari kelak ia akan menjadi orang yang kau cintai.
Satu-satunya tujuan dalam suatu hubungan adalah belajar bagaimana kita dapat menjadi manusia yang mencinta.
Ketika cinta memanggilmu maka dekatilah dia walau jalannya terjal berliku, jika cinta memelukmu maka dekaplah ia walau pedang di sela-sela sayapnya melukaimu. ~ Kahlil Gibran
Jatuh cinta adalah hal yang mudah, memeliharanya pun tak sulit, kesepian manusia sudah cukup menjadi penyebabnya. Yang sulit dicari adalah teman yang kehadirannya terus menerus menjadikan dia orang yang terus diinginkan. ~ Anna Loise Strong
Aku mencintaimu bukan karena dirimu, tetapi dikarenakan bagaimana aku ketika bersamamu. ~ Roy Croft
Aku tidak pernah tahu bagaimana cara memuja sampai aku mengetahui bagaimana cara mencinta. ~ Henry Word Beercher
Dengan sentuhan cinta setiap orang menjadi penyair. ~ Plato
Jika Anda bisa membuat orang lain tertawa, maka Anda akan mendapatkan semua cinta yang Anda inginkan. ~ Art Buchwald
Cinta bukanlah sumber kebahagiaan tetapi ketiadaan adalah sumber kesedihan. ~ Russel
Ketika kekuatan akan cinta melebihi kecintaan akan kekuasaan, maka dunia pun menemukan kedamaian. ~ Jimi Hendrix
Mencintai artinya berbagi kebahagiaan demi kebahagiaan orang yang kita cintai. ~ GW Von Leibnitz
Kebahagiaan utama dalam hidup adalah keyakinan bahwa kita dicintai. ~ Victor Huo
Kita dibentuk dan diperindah oleh apa yang kita cintai. ~ Johan Wolfgang Von Goethe
Usia tidak melindungi anda dari cinta, tetapi cinta melindungi anda dari usia. ~ Jeanne Moureau
Selasa, 16 November 2010
Senin, 18 Oktober 2010
SYARIAT ISLAM TENTANG CINTA DAN MENIKAH TANPA CINTA
Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendir , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21) Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan dikala suka dan duka, lapang dan sempit.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia .Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya.
Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram.
Menikah Tanpa Cinta Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan Al Hadist
Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya” (QS. Al Baqarah: 232)
“Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka.Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: “Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya” (HR. Imam Ahmad)
Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
Cinta Adalah Fitrah Yang Suci Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik.
Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia .Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya.
Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram.
Menikah Tanpa Cinta Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur’an dan Al Hadist
Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya” (QS. Al Baqarah: 232)
“Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud)
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka.Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: “Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya” (HR. Imam Ahmad)
Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
Kamis, 14 Oktober 2010
Pilih Pacaran atau Ta’aruf ?
oleh Najiv Alaska pada 13 Oktober 2010 jam 6:16
Masroer Tour Ad-Dakhiil 12 Oktober jam 19:51 Balas • Laporkan
Zaman sekarang kan kita enggak bisa gampang percaya sama orang, jadi perlu ada penjajagan. Islam punya solusi yang mantap dan OK dalam memilih jodoh. Istilahnya ngetop dengan nama "ta’aruf", artinya perkenalan.
Pertama, ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh).
Ketiga, dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat, melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.
Keenam, dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.
Nah ternyata ta'aruf banyak kelebihannya dibanding pacaran dan Insya Allah diridhoi Allah. Jadi, sahabat……..kita mau mencari kebahagian dunia akhirat dan menggapai ridho-Nya atau mencari kesulitan, mencoba-coba melanggar dan mendapat murka-Nya?
Masroer Tour Ad-Dakhiil 12 Oktober jam 19:51 Balas • Laporkan
Zaman sekarang kan kita enggak bisa gampang percaya sama orang, jadi perlu ada penjajagan. Islam punya solusi yang mantap dan OK dalam memilih jodoh. Istilahnya ngetop dengan nama "ta’aruf", artinya perkenalan.
Pertama, ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh).
Ketiga, dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat, melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.
Keenam, dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.
Nah ternyata ta'aruf banyak kelebihannya dibanding pacaran dan Insya Allah diridhoi Allah. Jadi, sahabat……..kita mau mencari kebahagian dunia akhirat dan menggapai ridho-Nya atau mencari kesulitan, mencoba-coba melanggar dan mendapat murka-Nya?
Khadijah Mengajarkan Cinta Kepada Kita
oleh Najiv Alaska pada 11 Oktober 2010
Diriwayatkan dalam sahih Bukhari dengan sanadnya, dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah, ummul mukminin menceritakan hadits tentang pemulaan turunnya wahyu, yaitu ketika Malaikat Jibril turun menemui Muhammad di gua Hira’ dan memintanya membaca ” iqra’ ” tiga kali.Tiga kali juga Muhammad saw. menjawab“Maa ana biqari’ “, menegaskan bahwa beliau tidak bisa membaca. Kata “maa” merupakan penafian atau pengingkaran bahwa memang beliau tidak sanggup membaca sama sekali. Kemudian Jibril mendekapnya dengan kuat. Peristiwa tiba-tiba itu membuat Muhammad saw. takut dan khawatir terhadap dirinya.
Muhammad saw. segera pulang menemui Khadijah binti Khuwailid ra seraya berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Dengan sigap Khadijah menyelimutinya, perlahan rasa takut mulai menghilang. Setelah merasa tenang, Muhammad saw. menceritakan kejadian yang dialaminya. “Sungguh saya takut terhadap diriku.” pungkas Muhammad saw.
“فقالت خديجة: كلا والله ما يخزيك الله أبدا إنك لتصل الرحم ، وتحمل الكل، وتُكسب المعدوم، وتُقرى الضيف، وتُعين على نوائب الحق”
Dengan sigap dan mantap Khadijah menjawab, “Tidak, sekali-kali tidak, Demi Allah, Allah tidak akan menghinakan engkau selamanya, karena engkau penyambung silaturahim, membantu yang memerlukan, meringankan orang yang tidak berpunya, memulyakan tamu dan menolong untuk kebenaran.”
Yang menarik untuk disebut dari periwayatan ini adalah, bahwa Aisyah istri Rasulullah saw. sangat cemburu dengan Khadijah , namun demikian, Aisyah secara amanah meriwayatkan kisah ini apa adanya, tidak dikurangi sedikit pun. Subhanallah!
(فدخل على خديجة بنت خويلد)
“Maka Muhammad segera pulang menemui Khadijah di rumahnya”, mengisyaratkan bahwa Muhammad saw. “betah” berkeluarga dengan Khadijah, bahkan beliau mengkhususkan curhat kepadanya atas kejadian yang dialaminya. Padahal Khadijah ra tidak sendirian di rumahnya, Khadijah bersama anak-anaknya -bukan anak Muhammad dari hasil pernikahan dengan Khadijah-.Seandainya Muhammad saw. tidak “betah” di rumah Khadijah, pasti beliau tidak akan pulang ke rumah Khadijah di saat dirinya dihantui ketakutan seperti itu.Muhammad saw. minta diselimuti, ketika rasa takut dalam dirinya lenyap dan rasa khawatir yang menyelimuti jiwanya hilang, Muhammad saw. baru menceritakan apa yang terjadi.
Rasa takut yang demikian hebat mampu menghalangi berpikir jernih dan menghambat berinisiatif secara cepat dan tepat.
(فلما ذهب عن إبراهيم الروع وجاءته البشرى يجادلنا في قوم لوط(
“Maka tatkala rasa takut hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal jawab dengan (malaikat-malaikat) kami tentang kaum Luth.” Huud:74
(فزملوه حتى ذهب عنه الروع)
Penggunaan huruf ” fa’ ” dalam potongan hadits di atas menunjukkan kesigapan seorang istri, “Maka Khadijah langsung menyelimutinya, sehingga hilanglah rasa takut darinya.”
Muhammad saw. terkenal sebagai seorang yang selalu menjaga kehormatan dan kepribadian dirinya, sehingga tidak mungkin beliau meminta diselimuti, kalau bukan karena kondisi yang menimpa dirinya sedemikian hebat.Namun, rasa takut dan khawatir yang dialami Muhammad saw. adalah hal yang wajar, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya juga demikian,
“Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: “Jangan kamu takut, Sesungguhnya kami adalah (malaikat-malaikat) yang diutus kepada kaum Luth.” Huud:70
“Maka Musa merasa takut dalam hatinya.” Thaaha:67
“(Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. mereka berkata: “Janganlah kamu takut”, dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak). Adz Dzariat:28
Muhammad menceritakan kejadian yang dialaminya setelah beliau benar-benar merasakan ketenangan. Muhammad memilih Khadijah sebagai tempat curhat beliau. Kenapa? Karena Khadijah orang yang paling tahu tentang dirinya, orang yang paling dekat dengannya, Khadijah tahu, bahwa apa yang diceritakan suaminya adalah benar.Sekaligus Muhammad saw. juga paham bahwa istrinya mampu memberi jalan keluar dari peristiwa yang hadapinya.Khadijah seorang yang cerdas, mengetahu solusi jitu atas apa yang dialami suaminya, termasuk perihal yang belum pernah terjadi sekalipun.
Permulaan turunnya wahyu merupakan tahapan baru bagi kehidupan Muhammad saw. turunnya wahyu dengan tiba-tiba menjadikan diri beliau berubah statusnya. Turunya permulaan wahyu ini sebagai deklarasi tersambungnya kembali antara langit (risalah Ilahiyah) dengan bumi (tugas penyampaian dan sikap optimisme hidup).Tersambungnya kembali jalinan langit dan bumi, setelah sebelumnya terputus beberapa abad. Inilah proses penguatan jiwa Muhammad saw. sebagai seorang manusia untuk menerima risalah Ilahiyah.
Karena itu, Muhammad saw. berkata, “Saya takut terhadap diriku sendiri” rasa takut terhadap apa yang ia lihat dan di dengar itu bagian dari tipu daya jin atau dukun, sebagaimana yang dipaparkan dalam buku-buku sirah tentang ketakutan Muhammad saw. terhadap dirinya.Khadijah menjawab dengan mantap, karena dilatar belakangi pengenalan panjangnya terhadap pribadi Muhammad saw. sejak menjadi pedagang.
Pengenalan panjang Khadijah sebelum menikah dengan Muhammad, yaitu informasi di dapat dari pembantunya yang bernama Maisaroh -seorang laki-laki- yang menemani Muhammad saw. berdagang ke Syam, di mana Maisaroh melihat awan dengan mata kepala sendiri berjalan menaungi Muhammad saw. di suasana terik matahari. Dalam riwayat lain dua malaikat menaungi Muhammad saw. kemana saja ia berjalan dari terik matahari.
Atau berteduhnya Muhammad saw. di bawah sebuah pohon. Seorang Rahib yang melihat kejadian itu berkomentar, “Tidak ada orang yang berteduh di pohon ini kecuali ia adalah seorang nabi, sebagaimana diterangkan dalam kitab asli kami.” Dan ketika diceritakan ciri-ciri Muhammad, maka itu persis tertulis dalam kitab mereka.Kisah ini ditulis di banyak buku sirah, seperti sirah Ibnu Ishaq, sirah Ibnu Hisyam, sirah As Suyuthi, sirah As Suhaili dan lain-lain.
Makanan, ketika Khadijah menjawab dengan mantap, “Tidak, sekali-kali tidak” adalah berdasarkan data-data panjang yang ia ketahui sebelumnya. Jawaban yang juga tidak diduga Muhammad saw. sendiri. Jawaban tegas, memancar dari aliran cintanya kepada suaminya. Kenapa tidak? Karena Khadijah yakin bahwa beliau adalah utusan Allah swt. untuk umat ini.Khadijah segera mencarikan informasi kepada tokoh agama, Waraqah bin Naufal, atau kepada pendeta Buhaira tentang kejadian yang dialami Muhammad saw. Keduanya berkomentar, bahwa Muhammad seorang nabi akhir zaman untuk umat ini.
Proses nikahnya Khadijah dengan Muhammad pun unik, dimana Khadijah meminta salah seorang wanita Quraisy untuk mempengaruhi Muhammad dengan menceritakan keistimewaan dan kelebihan Khadijah. Di akhir lobi, wanita itu menawarkan kepada Muhammad, bahwa Khadijah layak menjadi Istrinya, dan Muhammad cocok menjadi suaminya.Dengan ditemani pamannya, Abu Thalib dan paman-paman yang lain, Muhammad saw. melamar Khadijah. Sejarah sirah mencatat, bahwa Khadijah ketika itu sebagai seorang pebisnis ulung yang sangat kaya raya.
Kisah lain yang menguatkan bahwa Muhammad saw. seorang Rasul adalah sebagaimana diriwayatkan Imam Baihaqi dari Ibnu Ishaq, bahwa Khadijah bersanding dengan Muhamamd saw. di dalam rumahnya. Khadijah berkata, “Apakah engkau melihat Malaikat Jibril? Muhammad menjawab, “Ya”. Maka Khadijah masuk kebilik kamarnya dan bersanding dengan Muhammad seraya membuka tutup kepala dan cadar yang dipakainya. Khadijah kembali bertanya, “Apakah engkau masih melihatnya? Tidak, jawab Muhamamd saw. Khadijah berkomentar, Ia bukanlah setan, ia adalah malaikat wahai putra pamanku. Khadijah yakin dan bersaksi bahwa apa yang dibawa Muhammad saw. adalah kebenaran.
Demikian, kita melihat sikap bijak ummul mukminin, Khadijah ra. Dirinya menjadi dewasa dan matang bersamaan dengan kejadian-kejadian yang dialaminya. Khadijah menjadi mudah menyelesaikan persoalan bersamaan dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya. Khadijah tidak sekedar menggembirakan dan membela Muhammad saw. berdasarkan dugaan atau kamuflase belaka. Akan tetapi Khadijah mempersembahkan pembelaan dan menyenangkan hati suaminya karena berdasarkan data-data panjang yang ia hadapi selama ini.
Dengan sigap dan penuh cinta, Khadijah mendampingi suaminya menghadapi persoalan hidup. Allahu a’lam.
Diriwayatkan dalam sahih Bukhari dengan sanadnya, dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah, ummul mukminin menceritakan hadits tentang pemulaan turunnya wahyu, yaitu ketika Malaikat Jibril turun menemui Muhammad di gua Hira’ dan memintanya membaca ” iqra’ ” tiga kali.Tiga kali juga Muhammad saw. menjawab“Maa ana biqari’ “, menegaskan bahwa beliau tidak bisa membaca. Kata “maa” merupakan penafian atau pengingkaran bahwa memang beliau tidak sanggup membaca sama sekali. Kemudian Jibril mendekapnya dengan kuat. Peristiwa tiba-tiba itu membuat Muhammad saw. takut dan khawatir terhadap dirinya.
Muhammad saw. segera pulang menemui Khadijah binti Khuwailid ra seraya berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Dengan sigap Khadijah menyelimutinya, perlahan rasa takut mulai menghilang. Setelah merasa tenang, Muhammad saw. menceritakan kejadian yang dialaminya. “Sungguh saya takut terhadap diriku.” pungkas Muhammad saw.
“فقالت خديجة: كلا والله ما يخزيك الله أبدا إنك لتصل الرحم ، وتحمل الكل، وتُكسب المعدوم، وتُقرى الضيف، وتُعين على نوائب الحق”
Dengan sigap dan mantap Khadijah menjawab, “Tidak, sekali-kali tidak, Demi Allah, Allah tidak akan menghinakan engkau selamanya, karena engkau penyambung silaturahim, membantu yang memerlukan, meringankan orang yang tidak berpunya, memulyakan tamu dan menolong untuk kebenaran.”
Yang menarik untuk disebut dari periwayatan ini adalah, bahwa Aisyah istri Rasulullah saw. sangat cemburu dengan Khadijah , namun demikian, Aisyah secara amanah meriwayatkan kisah ini apa adanya, tidak dikurangi sedikit pun. Subhanallah!
(فدخل على خديجة بنت خويلد)
“Maka Muhammad segera pulang menemui Khadijah di rumahnya”, mengisyaratkan bahwa Muhammad saw. “betah” berkeluarga dengan Khadijah, bahkan beliau mengkhususkan curhat kepadanya atas kejadian yang dialaminya. Padahal Khadijah ra tidak sendirian di rumahnya, Khadijah bersama anak-anaknya -bukan anak Muhammad dari hasil pernikahan dengan Khadijah-.Seandainya Muhammad saw. tidak “betah” di rumah Khadijah, pasti beliau tidak akan pulang ke rumah Khadijah di saat dirinya dihantui ketakutan seperti itu.Muhammad saw. minta diselimuti, ketika rasa takut dalam dirinya lenyap dan rasa khawatir yang menyelimuti jiwanya hilang, Muhammad saw. baru menceritakan apa yang terjadi.
Rasa takut yang demikian hebat mampu menghalangi berpikir jernih dan menghambat berinisiatif secara cepat dan tepat.
(فلما ذهب عن إبراهيم الروع وجاءته البشرى يجادلنا في قوم لوط(
“Maka tatkala rasa takut hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal jawab dengan (malaikat-malaikat) kami tentang kaum Luth.” Huud:74
(فزملوه حتى ذهب عنه الروع)
Penggunaan huruf ” fa’ ” dalam potongan hadits di atas menunjukkan kesigapan seorang istri, “Maka Khadijah langsung menyelimutinya, sehingga hilanglah rasa takut darinya.”
Muhammad saw. terkenal sebagai seorang yang selalu menjaga kehormatan dan kepribadian dirinya, sehingga tidak mungkin beliau meminta diselimuti, kalau bukan karena kondisi yang menimpa dirinya sedemikian hebat.Namun, rasa takut dan khawatir yang dialami Muhammad saw. adalah hal yang wajar, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya juga demikian,
“Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: “Jangan kamu takut, Sesungguhnya kami adalah (malaikat-malaikat) yang diutus kepada kaum Luth.” Huud:70
“Maka Musa merasa takut dalam hatinya.” Thaaha:67
“(Tetapi mereka tidak mau makan), karena itu Ibrahim merasa takut terhadap mereka. mereka berkata: “Janganlah kamu takut”, dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishak). Adz Dzariat:28
Muhammad menceritakan kejadian yang dialaminya setelah beliau benar-benar merasakan ketenangan. Muhammad memilih Khadijah sebagai tempat curhat beliau. Kenapa? Karena Khadijah orang yang paling tahu tentang dirinya, orang yang paling dekat dengannya, Khadijah tahu, bahwa apa yang diceritakan suaminya adalah benar.Sekaligus Muhammad saw. juga paham bahwa istrinya mampu memberi jalan keluar dari peristiwa yang hadapinya.Khadijah seorang yang cerdas, mengetahu solusi jitu atas apa yang dialami suaminya, termasuk perihal yang belum pernah terjadi sekalipun.
Permulaan turunnya wahyu merupakan tahapan baru bagi kehidupan Muhammad saw. turunnya wahyu dengan tiba-tiba menjadikan diri beliau berubah statusnya. Turunya permulaan wahyu ini sebagai deklarasi tersambungnya kembali antara langit (risalah Ilahiyah) dengan bumi (tugas penyampaian dan sikap optimisme hidup).Tersambungnya kembali jalinan langit dan bumi, setelah sebelumnya terputus beberapa abad. Inilah proses penguatan jiwa Muhammad saw. sebagai seorang manusia untuk menerima risalah Ilahiyah.
Karena itu, Muhammad saw. berkata, “Saya takut terhadap diriku sendiri” rasa takut terhadap apa yang ia lihat dan di dengar itu bagian dari tipu daya jin atau dukun, sebagaimana yang dipaparkan dalam buku-buku sirah tentang ketakutan Muhammad saw. terhadap dirinya.Khadijah menjawab dengan mantap, karena dilatar belakangi pengenalan panjangnya terhadap pribadi Muhammad saw. sejak menjadi pedagang.
Pengenalan panjang Khadijah sebelum menikah dengan Muhammad, yaitu informasi di dapat dari pembantunya yang bernama Maisaroh -seorang laki-laki- yang menemani Muhammad saw. berdagang ke Syam, di mana Maisaroh melihat awan dengan mata kepala sendiri berjalan menaungi Muhammad saw. di suasana terik matahari. Dalam riwayat lain dua malaikat menaungi Muhammad saw. kemana saja ia berjalan dari terik matahari.
Atau berteduhnya Muhammad saw. di bawah sebuah pohon. Seorang Rahib yang melihat kejadian itu berkomentar, “Tidak ada orang yang berteduh di pohon ini kecuali ia adalah seorang nabi, sebagaimana diterangkan dalam kitab asli kami.” Dan ketika diceritakan ciri-ciri Muhammad, maka itu persis tertulis dalam kitab mereka.Kisah ini ditulis di banyak buku sirah, seperti sirah Ibnu Ishaq, sirah Ibnu Hisyam, sirah As Suyuthi, sirah As Suhaili dan lain-lain.
Makanan, ketika Khadijah menjawab dengan mantap, “Tidak, sekali-kali tidak” adalah berdasarkan data-data panjang yang ia ketahui sebelumnya. Jawaban yang juga tidak diduga Muhammad saw. sendiri. Jawaban tegas, memancar dari aliran cintanya kepada suaminya. Kenapa tidak? Karena Khadijah yakin bahwa beliau adalah utusan Allah swt. untuk umat ini.Khadijah segera mencarikan informasi kepada tokoh agama, Waraqah bin Naufal, atau kepada pendeta Buhaira tentang kejadian yang dialami Muhammad saw. Keduanya berkomentar, bahwa Muhammad seorang nabi akhir zaman untuk umat ini.
Proses nikahnya Khadijah dengan Muhammad pun unik, dimana Khadijah meminta salah seorang wanita Quraisy untuk mempengaruhi Muhammad dengan menceritakan keistimewaan dan kelebihan Khadijah. Di akhir lobi, wanita itu menawarkan kepada Muhammad, bahwa Khadijah layak menjadi Istrinya, dan Muhammad cocok menjadi suaminya.Dengan ditemani pamannya, Abu Thalib dan paman-paman yang lain, Muhammad saw. melamar Khadijah. Sejarah sirah mencatat, bahwa Khadijah ketika itu sebagai seorang pebisnis ulung yang sangat kaya raya.
Kisah lain yang menguatkan bahwa Muhammad saw. seorang Rasul adalah sebagaimana diriwayatkan Imam Baihaqi dari Ibnu Ishaq, bahwa Khadijah bersanding dengan Muhamamd saw. di dalam rumahnya. Khadijah berkata, “Apakah engkau melihat Malaikat Jibril? Muhammad menjawab, “Ya”. Maka Khadijah masuk kebilik kamarnya dan bersanding dengan Muhammad seraya membuka tutup kepala dan cadar yang dipakainya. Khadijah kembali bertanya, “Apakah engkau masih melihatnya? Tidak, jawab Muhamamd saw. Khadijah berkomentar, Ia bukanlah setan, ia adalah malaikat wahai putra pamanku. Khadijah yakin dan bersaksi bahwa apa yang dibawa Muhammad saw. adalah kebenaran.
Demikian, kita melihat sikap bijak ummul mukminin, Khadijah ra. Dirinya menjadi dewasa dan matang bersamaan dengan kejadian-kejadian yang dialaminya. Khadijah menjadi mudah menyelesaikan persoalan bersamaan dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya. Khadijah tidak sekedar menggembirakan dan membela Muhammad saw. berdasarkan dugaan atau kamuflase belaka. Akan tetapi Khadijah mempersembahkan pembelaan dan menyenangkan hati suaminya karena berdasarkan data-data panjang yang ia hadapi selama ini.
Dengan sigap dan penuh cinta, Khadijah mendampingi suaminya menghadapi persoalan hidup. Allahu a’lam.
Minggu, 10 Oktober 2010
Selingkuh Menurut Islam
Selingkuh dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang banyak : 1. tidak berterus terang 2. tidak jujur atau serong 3. suka menyembunyikan sesuatu 4. korup atau menggelapkan uang 5. memudah-mudahkaan perceraian Kelima-limanya dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun dan dapat ditimbulkan oleh siapapun. Kelima-limanya tersebut tidak disukai oleh agama dan telah disebut dengan pelanggaran, melanggar perintah Allah. Jika kelima-limanya tersebut terjadi dalam keluarga maka telah terjadi perselingkuhan dalam keluarga yang sekarang akan dibahas.
Contohnya, apabila seorang isteri diam-diam mengambil uang suaminya tanpa
memberitahu itu sudah termasuk selingkuh. Jika seorang suami sebenarnya mendapatkan penghasilan 1 juta namun dilaporkan kepada isterinya hanya 500 ribu, maka itupun sudah termasuk selingkuh. Puncak selingkuh dalam keluarga adalah salah satu pihak telah menjalin hubungan dengan pria/wanita idaman lain (PIL/WIL) tanpa sepengetahuan pasangannya.
Ada ayat dalam Al-Quran, Surat An-Nisa yang menjelaskan bahwa betapa dekatnya arti pasangan dengan diri kita sendiri, bahkan jikalau memang harus bercerai, mahar yang telah diberikan kepada isterinya dahulu tidak boleh diminta kembali. Berikut bunyinya : “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”. (QS.4:20)
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur/AFDHO) dengan sebagian yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. 4:21)
Mari lihat lebih dalam lagi sebenarnya apa arti AFDHO dalam Surat 4:21 diatas. AFDHO berasal dari kata FADHO yang artinya angkasa luar. Angkasa luar itu mempunyai ruang yang sangat luas, tanpa batas dan terbuka. Karena itu hendaknya hubungan suami isteri semestinya seperti angkasa luar ini, tidak ada batas di antara suami isteri, dan se-terbuka-terbukanya diantara keduanya. Kalau masih ada gengsi, takut-takut dan sembunyi-sembunyi terhadap sesuatu sekecil apapun diantara keduanya maka belum mengikuti kehendak dan keinginan Allah tersebut. Allah menginginkan antara kita dan pasangan kita adalah saling terbuka. Pasangan adalah diri kita. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS.30:21)
Kita lihat ayat diatas. Allah mengatakan Dia telah menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu. Apa maknanya ? Maknanya adalah pasangan kita sesungguhnya adalah diri kita. Maukah kita merugikan diri Anda sendiri dalam arti merugikan pasangan Anda ? Maukah Anda menyakiti diri sendiri artinya menyakiti pasangan Anda yang merupakan diri Anda sendiri ? Pasangan kita adalah diri kita. Apabila kita menginginkan sesuatu maka sebelum kita mengucapkan, suami/isteri kita sudah dapat menebaknya dengan tepat apa yang kita inginkan, karena dia adalah diri kita. Begitu juga sebaliknya karena kita juga adalah dirinya. Semakin terjadi persesuaian suami-isteri, akan semakin bahagia mereka. Hidup bersama dengan pasangan, mempunyai arti sesungguhnya yang amat dalam. Hidup itu adalah ditandai dengan gerak, bisa merasakan dan dirinya tahu. Kalau Anda hidup bersama dengan pasangan, maka gerak langkah secara bersama, pengetahuan Anda dan pasangan bersama-sama tahu dan mencari tahu terhadap segala hal dan masalah yang sedang dihadapi, dan Anda bersama pasangan Anda mempunyai perasaan yang sama. Kalau pasangan Anda tidak menyukai sesuatu pada diri Anda, maka ubahlah diri Anda. Kalau pasangan Anda tidak menyukai dan tidak meridhai poligami, maka jangan Anda lukai diri Anda sendiri (pasangan Anda) dengan poligami. Dalam ajaran Islam, ada perintah musyawarah. Dalam Al-Quran, musyawarah ini digunakan 3 x, yaitu musyawarah untuk pujian, musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat dan musyawarah dalam hidup berumah tangga. Jadi dalam hidup berumah tangga, tidak ada yang tertutup sedikitpun, dan musyawarah membutuhkan kejujuran. Jadi jangan menyembunyikan sesuatu pada pasangan Anda. “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. …. dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS.65:6).
Ada kasus khusus, memang ada sesuatu dalam kehidupan berumah tangga berbohong dibenarkan dalam rangka menyenangkan pasangan, yaitu gombal pada pasangannya. Begitu juga menyembunyikan sesuatu kalau dalam hal kemaslahatan bersama dan bukan untuk kepentingan pribadi, hal ini dapat dibenarkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits, ada seorang isteri sedang sendirian bersama anaknya yang sedang sakit keras, suaminya sedang pergi mencari nafkah dan sudah lama perginya karena jaman dulu pergi mencari nafkah itu betul-betul memakan waktu lama, tidak ada transportasi yang cepat seperti sekarang. Anaknya yang sedang sakit ini, kemudian meninggal. Tak lama kemudian, suaminya pulang. Sesampai di rumah, suaminya menanyakan bagaimana kabarnya dan kabar anak mereka berdua ? Dijawab sang isteri karena tidak ingin memberikan berita buruk sebelum suaminya pulih betul istirahatnya, “anak kita sedang istirahat setenang-tenangnya”. Tenanglah suaminya karena tidak ada masalah dalam rumah yang kemarin ditinggalkannya. Kemudian sang isteri melayani suaminya sepanjang malam. Esok paginya setelah suaminya bangun dan segar, kemudian isterinya baru mengabarkan keadaan anaknya yang sebenarnya pada sang suami, bahwa anaknya sudah meninggal, keadaannya sudah setenang-tenangnya. Sang suamipun sedih dan juga terenyuh akan kesabaran isterinya tapi sudah lebih kuat sehingga bisa menjadi tumpahan kesedihan dari sang isterinya sebaliknya atas kematian anak mereka. Puncak perselingkuhan adalah perzinaan dengan pria/wanita lain. Dasar kehidupan rumah tangga adalah kepercayaan. Saling percaya di antara pasangan adalah hal yang paling pokok. Jika tidak ada lagi rasa percaya dan saling curiga maka perkawinaan sudah bisa lagi berjalan. Apalagi jika salah satu menuduh pasangannya berzina dengan orang lain maka sudah masuk kategori cerai/thalaq abadi. Jika thalaq 1, thalaq 2 bahkan thalaq 3 (dalam thalaq 3 ada catatan telah menikah dulu dengan orang lain), suami bisa balik lagi kepada isterinya untuk menikah lagi atau sebaliknya (rujuk). Tapi kalau sudah menuduh berzina dengan 5 x ucap (Li’an) maka otomatis telah terjadi thalaq/cerai abadi. Hal itu terjadi karena mereka sudah tidak lagi saling percaya, sudah musnah rasa kepercayaan masing-masing. Tidak ada lagi kepercayaan maka tidak bisa balik. “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. 24:6-7).
Karena itu, suami isteri dituntut untuk menghindarkan diri dari kecurigaan, dengan cara saling terbuka. Seringkali perceraian terjadi karena tidak adanya keterbukaan, dan ini sudah termasuk selingkuh. Keterbukaan dan kejujuran ini bahkan sejak semula jauh sebelum pernikahan masih dalam rangka saling kenal mengenal sudah harus diterapkan. Dalam sebuah hadits, disebutkan pesan Nabi, apabila salah seorang kamu mendatangi perempuan untuk dinikahi dan kamu menggunakan semir rambut, katakan kepadanya bahwa rambutmu telah disemir. Kehidupan berumah tangga yang kita hadapi adalah berinteraksi dengan manusia bukan dengan alam. Manusia mempunyai perasaan. Timbulnya segala sesuatu termasuk pada diri manusia itu dimulai dengan adanya benih, termasuk cinta. Benih itu timbulnya dimulai dari perasaan. Oleh karena itu jika cinta ditujukan pada orang lain bukan pada isteri atau suaminya sendiri, hendaknya buru-buru disingkirkan. Jangan mengatakan bahwa “saya ga bisa menghapus cinta ini kepada dia (bukan suami/isterinya)”. Ada sebagian orang menyerah seolah dia tidak berdaya menghadapi perasaan yang timbul dalam dirinya karena mencintai orang lain yang bukan suami/isterinya, yang barangkali itu adalah cinta pertamanya atau sebab-sebab lainnya. Dia terus saja mengalah tidak berdaya, mengikuti dan menuruti kemauan hatinya yang sudah ternoda itu. Kemudian dengan mudahnya, ia menggunakan dalih taqdir yang menyebabkan dia bisa cinta ke orang lain tersebut. Padahal ada kesalahan yang disebabkan karena kita sadar dan ada pula kesalahan yang disebabkan karena kecerobohan kita. Kesalahan yang disebabkan kecerobohan ini, contohnya adalah bila ada seorang perempuan yang diminta untuk menjaga seorang bayi yang sedang tertidur, kemudian perempuan itu pergi mengobrol dengan tetangganya dan terlena berjam-jam mengobrolnya. Ketika perempuan itu kembali ke bayi dan rupanya bayinya sudah terjatuh dari tempat tidur, maka bisakah kita katakan itu karena taqdirnya sang bayi ataukah disebabkan karena kecerobohan perempuan itu ? Tentu, karena kecerobohan perempuan itu dalam menjaga sang bayi. Nah, begitu juga dengan perasaan dan cinta kita kepada orang yang bukan suami/isteri kita sendiri, apakah itu disebabkan karena taqdir atau kecerobohan kita terlena pada cinta dan perasaan itu berjam-jam, berhari-hari bahkan bertahun-tahun yang bersemayam dari hati dan perasaan kita ? Allah sudah melengkapi perangkat-perangkat di dalam diri agar kita bisa terlepas dan bebas, dan mampu membersihkan kesalahan-kesalahan kita yang lalu. Semua tergantung dari kesungguhan yang kita lakukan. Karena itu, segeralah untuk menghapus cinta dan perasaan pada orang yang bukan suami/isteri kita dan segera menyingkirkannya bukan sekedar mengubur cinta yang bukan untuk pasangannya. Karena kalau sekedar menguburnya, sesuatu itu masih ada terpendam yang sewaktu-waktu baik secara sadar atau tidak kita bisa membongkarnya kembali, berbeda halnya jika kita menghapusnya tuntas. Jika benih itu tidak segera disingkirkan maka lama-lama akan menjadi besar dan bertambah, dan akhirnya bisa menguasai jiwa dan menjadi dorongan, syetan nanti akan terus membantu jika tidak ada niatan atau tekad yang kuat untuk menyingkirkannya. Tidak ada dalih yang dapat dibenarkan sedikitpun tentang hal ini sejak masih dalam benih apalagi sampai besar. Jangan diperturutkan hati dan perasaan yang salah. Apalagi jika membayangkan orang lain (bukan suami/isterinya) dalam berhubungan seks itupun sudah termasuk selingkuh, yang sejak dini berupa benihpun (masih dalam bayangan/imajinasi) tersebut untuk segera disingkirkan. Ketidakjujuran juga termasuk benih dalam kehidupan berumahtangga, segera singkirkan pula. Ketidakjujuran jika terus dibiarkan dapat mengantar mereka kepada saling tidak percaya. Pekerjaan-pekerjaan itu ada yang dilakukan oleh hati dan juga oleh anggota badan. Pekerjaan-pekerjaan hati dan pikiran adalah berfikir, berimajinasi dan berfantasi, jika pekerjaan-pekerjaan hati tersebut tidak mengarah kepada kebaikan segera singkirkan dan hapus, seperti imajinasi fantasi kepada orang lain bukan kepada suami/isteri Anda segera musnahkan. Kita harus memadamkan api sebelum dia berkobar. Jangan perturutkan hati dan terlena karenanya sedini mungkin. Jadi selingkuh mempunyai arti yang banyak dan tidak hanya sebatas selingkuh secara fisik tapi bisa karena hati dan pikiran (imajinasi/fantasi). Segera singkirkan sedini mungkin. Dan untuk mencegahnya, dalam hidup berumah tangga diperlukan adanya keterbukaan & kejujuran sebagai dasar pokok. Tanya Jawab : - Tanya : Bagaimanakah dengan Nikah Sirri ? - Jawab : Kembali dulu kepada pengertian nikah sirri yang sebenarnya. Nikah Sirri adalah nikah yang dirahasiakan dimana kerahasiannya itu sampai batas-batasnya, hanya merahasiakan pada orang lain. Batas-batasnya itu sampai dimana ? Batas-batasnya adalah adanya wali perempuan, mempelai laki dan wanita, dan 2 orang saksi, lalu ditambah aturan dalam Negara kita adalah tercatat dalam KUA. Jadi Nikah Sirri itu sama dengan pernikahan biasa, hanyasanya nikah sirri tidak dirayakan. Jika ada seorang menikah kemudian dia meminta utk orang lain agar mengatakan bahwa dia belum menikah padahal sudah menikah (apalagi berbohong pada isterinya), nah ini sudah diluar batas dan dilarang oleh Allah, karena itu termasuk berbohong dan dusta. Allah menyuruh jika kita menikah harus diumumkan. Nikah yang tidak diketahui oleh isteri (apalagi tidak diridhai/disukainya), itu dilarang dalam Islam sesuai dengan pembahasan diatas, karena tidak jujur. Apabila memang berniat untuk menikah lagi atas kesepakatan kedua belah pihak, keridhaan dan keinginan kedua belah pihak karena alasan-alasan yang dapat diterima menginginkan keturunan yang tidak diperoleh melalui isterinya (Tafsir Al-Misbah Vol.3, Surat An-Nisa:4), maka menikah lagi bagi sang suami tidak dilarang menurut agama. Sekarang banyak fenomena dimana sang isteri tidak mengetahui, suaminya mempunyai isteri-isteri lain dan anak-anak lain, karena sembunyi-sembunyi dan tidak jujur pada isterinya. Selain itu, juga banyak fenomena terjadi pemaksaan kehendak suami untuk menikah lagi. Ini tidak diridhai oleh Allah karena sudah termasuk selingkuh. - Tanya : Bagaimana jika kita tidak jujur pada anak-anak kita ? - Jawab : Ada suatu pengertian yang hendaknya orang tua dan anak harus mengerti sampai dimana batas anak harus berbakti pada orang tuanya. Menurut Rasyid Ridha bahwa bukan termasuk anak berbakti kepada orang tua apabila dengan cara mengikuti semua kehendak dan keinginan orang tua menyangkut hak-hak anak. Apabila anak mengikuti dengan terpaksa maka itu bukan dikategorikan anak telah berbakti kepada orang tuanya.
Contohnya, apabila seorang isteri diam-diam mengambil uang suaminya tanpa
memberitahu itu sudah termasuk selingkuh. Jika seorang suami sebenarnya mendapatkan penghasilan 1 juta namun dilaporkan kepada isterinya hanya 500 ribu, maka itupun sudah termasuk selingkuh. Puncak selingkuh dalam keluarga adalah salah satu pihak telah menjalin hubungan dengan pria/wanita idaman lain (PIL/WIL) tanpa sepengetahuan pasangannya.
Ada ayat dalam Al-Quran, Surat An-Nisa yang menjelaskan bahwa betapa dekatnya arti pasangan dengan diri kita sendiri, bahkan jikalau memang harus bercerai, mahar yang telah diberikan kepada isterinya dahulu tidak boleh diminta kembali. Berikut bunyinya : “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”. (QS.4:20)
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur/AFDHO) dengan sebagian yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. 4:21)
Mari lihat lebih dalam lagi sebenarnya apa arti AFDHO dalam Surat 4:21 diatas. AFDHO berasal dari kata FADHO yang artinya angkasa luar. Angkasa luar itu mempunyai ruang yang sangat luas, tanpa batas dan terbuka. Karena itu hendaknya hubungan suami isteri semestinya seperti angkasa luar ini, tidak ada batas di antara suami isteri, dan se-terbuka-terbukanya diantara keduanya. Kalau masih ada gengsi, takut-takut dan sembunyi-sembunyi terhadap sesuatu sekecil apapun diantara keduanya maka belum mengikuti kehendak dan keinginan Allah tersebut. Allah menginginkan antara kita dan pasangan kita adalah saling terbuka. Pasangan adalah diri kita. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS.30:21)
Kita lihat ayat diatas. Allah mengatakan Dia telah menciptakan untukmu isteri-isteri dari diri kamu. Apa maknanya ? Maknanya adalah pasangan kita sesungguhnya adalah diri kita. Maukah kita merugikan diri Anda sendiri dalam arti merugikan pasangan Anda ? Maukah Anda menyakiti diri sendiri artinya menyakiti pasangan Anda yang merupakan diri Anda sendiri ? Pasangan kita adalah diri kita. Apabila kita menginginkan sesuatu maka sebelum kita mengucapkan, suami/isteri kita sudah dapat menebaknya dengan tepat apa yang kita inginkan, karena dia adalah diri kita. Begitu juga sebaliknya karena kita juga adalah dirinya. Semakin terjadi persesuaian suami-isteri, akan semakin bahagia mereka. Hidup bersama dengan pasangan, mempunyai arti sesungguhnya yang amat dalam. Hidup itu adalah ditandai dengan gerak, bisa merasakan dan dirinya tahu. Kalau Anda hidup bersama dengan pasangan, maka gerak langkah secara bersama, pengetahuan Anda dan pasangan bersama-sama tahu dan mencari tahu terhadap segala hal dan masalah yang sedang dihadapi, dan Anda bersama pasangan Anda mempunyai perasaan yang sama. Kalau pasangan Anda tidak menyukai sesuatu pada diri Anda, maka ubahlah diri Anda. Kalau pasangan Anda tidak menyukai dan tidak meridhai poligami, maka jangan Anda lukai diri Anda sendiri (pasangan Anda) dengan poligami. Dalam ajaran Islam, ada perintah musyawarah. Dalam Al-Quran, musyawarah ini digunakan 3 x, yaitu musyawarah untuk pujian, musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat dan musyawarah dalam hidup berumah tangga. Jadi dalam hidup berumah tangga, tidak ada yang tertutup sedikitpun, dan musyawarah membutuhkan kejujuran. Jadi jangan menyembunyikan sesuatu pada pasangan Anda. “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. …. dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS.65:6).
Ada kasus khusus, memang ada sesuatu dalam kehidupan berumah tangga berbohong dibenarkan dalam rangka menyenangkan pasangan, yaitu gombal pada pasangannya. Begitu juga menyembunyikan sesuatu kalau dalam hal kemaslahatan bersama dan bukan untuk kepentingan pribadi, hal ini dapat dibenarkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits, ada seorang isteri sedang sendirian bersama anaknya yang sedang sakit keras, suaminya sedang pergi mencari nafkah dan sudah lama perginya karena jaman dulu pergi mencari nafkah itu betul-betul memakan waktu lama, tidak ada transportasi yang cepat seperti sekarang. Anaknya yang sedang sakit ini, kemudian meninggal. Tak lama kemudian, suaminya pulang. Sesampai di rumah, suaminya menanyakan bagaimana kabarnya dan kabar anak mereka berdua ? Dijawab sang isteri karena tidak ingin memberikan berita buruk sebelum suaminya pulih betul istirahatnya, “anak kita sedang istirahat setenang-tenangnya”. Tenanglah suaminya karena tidak ada masalah dalam rumah yang kemarin ditinggalkannya. Kemudian sang isteri melayani suaminya sepanjang malam. Esok paginya setelah suaminya bangun dan segar, kemudian isterinya baru mengabarkan keadaan anaknya yang sebenarnya pada sang suami, bahwa anaknya sudah meninggal, keadaannya sudah setenang-tenangnya. Sang suamipun sedih dan juga terenyuh akan kesabaran isterinya tapi sudah lebih kuat sehingga bisa menjadi tumpahan kesedihan dari sang isterinya sebaliknya atas kematian anak mereka. Puncak perselingkuhan adalah perzinaan dengan pria/wanita lain. Dasar kehidupan rumah tangga adalah kepercayaan. Saling percaya di antara pasangan adalah hal yang paling pokok. Jika tidak ada lagi rasa percaya dan saling curiga maka perkawinaan sudah bisa lagi berjalan. Apalagi jika salah satu menuduh pasangannya berzina dengan orang lain maka sudah masuk kategori cerai/thalaq abadi. Jika thalaq 1, thalaq 2 bahkan thalaq 3 (dalam thalaq 3 ada catatan telah menikah dulu dengan orang lain), suami bisa balik lagi kepada isterinya untuk menikah lagi atau sebaliknya (rujuk). Tapi kalau sudah menuduh berzina dengan 5 x ucap (Li’an) maka otomatis telah terjadi thalaq/cerai abadi. Hal itu terjadi karena mereka sudah tidak lagi saling percaya, sudah musnah rasa kepercayaan masing-masing. Tidak ada lagi kepercayaan maka tidak bisa balik. “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS. 24:6-7).
Karena itu, suami isteri dituntut untuk menghindarkan diri dari kecurigaan, dengan cara saling terbuka. Seringkali perceraian terjadi karena tidak adanya keterbukaan, dan ini sudah termasuk selingkuh. Keterbukaan dan kejujuran ini bahkan sejak semula jauh sebelum pernikahan masih dalam rangka saling kenal mengenal sudah harus diterapkan. Dalam sebuah hadits, disebutkan pesan Nabi, apabila salah seorang kamu mendatangi perempuan untuk dinikahi dan kamu menggunakan semir rambut, katakan kepadanya bahwa rambutmu telah disemir. Kehidupan berumah tangga yang kita hadapi adalah berinteraksi dengan manusia bukan dengan alam. Manusia mempunyai perasaan. Timbulnya segala sesuatu termasuk pada diri manusia itu dimulai dengan adanya benih, termasuk cinta. Benih itu timbulnya dimulai dari perasaan. Oleh karena itu jika cinta ditujukan pada orang lain bukan pada isteri atau suaminya sendiri, hendaknya buru-buru disingkirkan. Jangan mengatakan bahwa “saya ga bisa menghapus cinta ini kepada dia (bukan suami/isterinya)”. Ada sebagian orang menyerah seolah dia tidak berdaya menghadapi perasaan yang timbul dalam dirinya karena mencintai orang lain yang bukan suami/isterinya, yang barangkali itu adalah cinta pertamanya atau sebab-sebab lainnya. Dia terus saja mengalah tidak berdaya, mengikuti dan menuruti kemauan hatinya yang sudah ternoda itu. Kemudian dengan mudahnya, ia menggunakan dalih taqdir yang menyebabkan dia bisa cinta ke orang lain tersebut. Padahal ada kesalahan yang disebabkan karena kita sadar dan ada pula kesalahan yang disebabkan karena kecerobohan kita. Kesalahan yang disebabkan kecerobohan ini, contohnya adalah bila ada seorang perempuan yang diminta untuk menjaga seorang bayi yang sedang tertidur, kemudian perempuan itu pergi mengobrol dengan tetangganya dan terlena berjam-jam mengobrolnya. Ketika perempuan itu kembali ke bayi dan rupanya bayinya sudah terjatuh dari tempat tidur, maka bisakah kita katakan itu karena taqdirnya sang bayi ataukah disebabkan karena kecerobohan perempuan itu ? Tentu, karena kecerobohan perempuan itu dalam menjaga sang bayi. Nah, begitu juga dengan perasaan dan cinta kita kepada orang yang bukan suami/isteri kita sendiri, apakah itu disebabkan karena taqdir atau kecerobohan kita terlena pada cinta dan perasaan itu berjam-jam, berhari-hari bahkan bertahun-tahun yang bersemayam dari hati dan perasaan kita ? Allah sudah melengkapi perangkat-perangkat di dalam diri agar kita bisa terlepas dan bebas, dan mampu membersihkan kesalahan-kesalahan kita yang lalu. Semua tergantung dari kesungguhan yang kita lakukan. Karena itu, segeralah untuk menghapus cinta dan perasaan pada orang yang bukan suami/isteri kita dan segera menyingkirkannya bukan sekedar mengubur cinta yang bukan untuk pasangannya. Karena kalau sekedar menguburnya, sesuatu itu masih ada terpendam yang sewaktu-waktu baik secara sadar atau tidak kita bisa membongkarnya kembali, berbeda halnya jika kita menghapusnya tuntas. Jika benih itu tidak segera disingkirkan maka lama-lama akan menjadi besar dan bertambah, dan akhirnya bisa menguasai jiwa dan menjadi dorongan, syetan nanti akan terus membantu jika tidak ada niatan atau tekad yang kuat untuk menyingkirkannya. Tidak ada dalih yang dapat dibenarkan sedikitpun tentang hal ini sejak masih dalam benih apalagi sampai besar. Jangan diperturutkan hati dan perasaan yang salah. Apalagi jika membayangkan orang lain (bukan suami/isterinya) dalam berhubungan seks itupun sudah termasuk selingkuh, yang sejak dini berupa benihpun (masih dalam bayangan/imajinasi) tersebut untuk segera disingkirkan. Ketidakjujuran juga termasuk benih dalam kehidupan berumahtangga, segera singkirkan pula. Ketidakjujuran jika terus dibiarkan dapat mengantar mereka kepada saling tidak percaya. Pekerjaan-pekerjaan itu ada yang dilakukan oleh hati dan juga oleh anggota badan. Pekerjaan-pekerjaan hati dan pikiran adalah berfikir, berimajinasi dan berfantasi, jika pekerjaan-pekerjaan hati tersebut tidak mengarah kepada kebaikan segera singkirkan dan hapus, seperti imajinasi fantasi kepada orang lain bukan kepada suami/isteri Anda segera musnahkan. Kita harus memadamkan api sebelum dia berkobar. Jangan perturutkan hati dan terlena karenanya sedini mungkin. Jadi selingkuh mempunyai arti yang banyak dan tidak hanya sebatas selingkuh secara fisik tapi bisa karena hati dan pikiran (imajinasi/fantasi). Segera singkirkan sedini mungkin. Dan untuk mencegahnya, dalam hidup berumah tangga diperlukan adanya keterbukaan & kejujuran sebagai dasar pokok. Tanya Jawab : - Tanya : Bagaimanakah dengan Nikah Sirri ? - Jawab : Kembali dulu kepada pengertian nikah sirri yang sebenarnya. Nikah Sirri adalah nikah yang dirahasiakan dimana kerahasiannya itu sampai batas-batasnya, hanya merahasiakan pada orang lain. Batas-batasnya itu sampai dimana ? Batas-batasnya adalah adanya wali perempuan, mempelai laki dan wanita, dan 2 orang saksi, lalu ditambah aturan dalam Negara kita adalah tercatat dalam KUA. Jadi Nikah Sirri itu sama dengan pernikahan biasa, hanyasanya nikah sirri tidak dirayakan. Jika ada seorang menikah kemudian dia meminta utk orang lain agar mengatakan bahwa dia belum menikah padahal sudah menikah (apalagi berbohong pada isterinya), nah ini sudah diluar batas dan dilarang oleh Allah, karena itu termasuk berbohong dan dusta. Allah menyuruh jika kita menikah harus diumumkan. Nikah yang tidak diketahui oleh isteri (apalagi tidak diridhai/disukainya), itu dilarang dalam Islam sesuai dengan pembahasan diatas, karena tidak jujur. Apabila memang berniat untuk menikah lagi atas kesepakatan kedua belah pihak, keridhaan dan keinginan kedua belah pihak karena alasan-alasan yang dapat diterima menginginkan keturunan yang tidak diperoleh melalui isterinya (Tafsir Al-Misbah Vol.3, Surat An-Nisa:4), maka menikah lagi bagi sang suami tidak dilarang menurut agama. Sekarang banyak fenomena dimana sang isteri tidak mengetahui, suaminya mempunyai isteri-isteri lain dan anak-anak lain, karena sembunyi-sembunyi dan tidak jujur pada isterinya. Selain itu, juga banyak fenomena terjadi pemaksaan kehendak suami untuk menikah lagi. Ini tidak diridhai oleh Allah karena sudah termasuk selingkuh. - Tanya : Bagaimana jika kita tidak jujur pada anak-anak kita ? - Jawab : Ada suatu pengertian yang hendaknya orang tua dan anak harus mengerti sampai dimana batas anak harus berbakti pada orang tuanya. Menurut Rasyid Ridha bahwa bukan termasuk anak berbakti kepada orang tua apabila dengan cara mengikuti semua kehendak dan keinginan orang tua menyangkut hak-hak anak. Apabila anak mengikuti dengan terpaksa maka itu bukan dikategorikan anak telah berbakti kepada orang tuanya.
Minggu, 03 Oktober 2010
HADITS DAN KALAM ALLAH MENGENAI HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI-ISTRI
Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmu agama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telah memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifat malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat, dan lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yang biasanya dihadiri oleh orang banyak dan di saat para ulama mengajarkan masalah-masalah wudhu, najasah (macam-macam najis), mandi janabat, dan sebagainya.
Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur’an dan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yang bagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan cara menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah dan Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi
kehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan para ulama.
Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahli pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agar diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupi atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.
Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknya memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.
Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi dari kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).
1. Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi saw, yaitu menikah.
Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut:
“Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”
2. Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat. Sebagaimana keterangan Nabi saw.:
“Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik.”
Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri.
Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
“Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (H.r. Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).
Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga menerima uzur tersebut.
Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi saw. bersabda:
“Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda:
“Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak.”
Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab Ihya’ mengenai adab bersetubuh, beliau berkata:
“Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir- rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan:
“Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku’.”
Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, “Jika mendapat aanak maka tidak akan diganggu oleh setan.”
Al-Ghazali berkata, “Dalam suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”
Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’aad Fie Haadii Khainrul ‘Ibaad, mengenai sunnah Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh. Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:
Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:
1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah.
2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus.
3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga.
Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu: Menundukkan pandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan. Nabi saw. telah menyatakan:
“Yang aku cintai di antara duniamu adalah wanita dan wewangian.”
Selanjutnya Nabi saw. bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.
Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam Al-Qur’anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.
Firman Allah swt.:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya …” (Q.s. Al-Baqarah: 187).
Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu:
“Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.s. Al-Baqarah 187).
Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Q.s. Al-Baqarah: 222-223).
Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.
Pada ayat di atas disebutkan:
“Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (Q.s. Al-Baqarah: 223).
Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Al-Qur’anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas.
Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur’an dan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yang bagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan cara menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah dan Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi
kehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan para ulama.
Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahli pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agar diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupi atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.
Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknya memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.
Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi dari kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).
1. Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi saw, yaitu menikah.
Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut:
“Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”
2. Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat. Sebagaimana keterangan Nabi saw.:
“Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik.”
Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri.
Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
“Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (H.r. Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).
Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga menerima uzur tersebut.
Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi saw. bersabda:
“Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (H.r. Muttafaq Alaih).
Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda:
“Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak.”
Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab Ihya’ mengenai adab bersetubuh, beliau berkata:
“Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir- rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan:
“Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku’.”
Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, “Jika mendapat aanak maka tidak akan diganggu oleh setan.”
Al-Ghazali berkata, “Dalam suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”
Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’aad Fie Haadii Khainrul ‘Ibaad, mengenai sunnah Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh. Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:
Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:
1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah.
2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus.
3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga.
Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu: Menundukkan pandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan. Nabi saw. telah menyatakan:
“Yang aku cintai di antara duniamu adalah wanita dan wewangian.”
Selanjutnya Nabi saw. bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Kemudian Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.
Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam Al-Qur’anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.
Firman Allah swt.:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya …” (Q.s. Al-Baqarah: 187).
Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu:
“Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.s. Al-Baqarah 187).
Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Q.s. Al-Baqarah: 222-223).
Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.
Pada ayat di atas disebutkan:
“Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (Q.s. Al-Baqarah: 223).
Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Al-Qur’anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas.
Senin, 30 Agustus 2010
MENIKAH DENGAN SI SOLEHAH
Al-Bukhari rahimahullâh berkata (9/132): Musaddad mengabarkan kepada kami, dia berkata: Yahya mengabarkan kepada kami dari dari ‘Ubaidillah, ia berkata: Sa’id bin Abi Sa’id mengabarkan kepadaku dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.”
Hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim (2/1086).
Makna hadits tersebut adalah bahwa dalam memilih wanita sebagai istri, manusia terbagi menjadi empat bagian:
1. Di antara mereka ada yang menyukai wanita yang memiliki agama dan berharta. 2. Ada yang menyukai wanita yang memiliki nasab mulia. 3. Ada yang menyukai wanita berwajah rupawan. 4. Dan yang menyukai wanita yang baik agamanya.
Memilih wanita hanya karena hartanya, jika wanita tersebut tidak berhias dengan ketaqwaan, maka hal ini tidak sepantasnya dilakukan. Karena dengan kondisinya itu, dia menginginkan untuk memiliki kebebasan yang mutlak. Suaminya menjadi budaknya, dan dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya. Tindak tanduknya menunjukkan hal itu, bahkan terkadang juga ucapannya.
أَيُّهَا المنْكِحُ الثُّرَيَّا سُهَيْلا عَمْرَكَ اللهُ كَيْفَ يَلْتَقِيَانِ هِيَ شَامِيَّةٌ إِذَا مَا اسْتَهَلَّتْ وَسُهَيْلٌ إِذَا اسْتَهَلَّ يَمَانِي
Wahai orang yang menikahkan (bintang) Tsurayya dengan (bintang) Suhail Aku ingatkan engkau kepada Allah, bagaimana mungkin keduanya bertemu Tsurayya adalah bintang negeri Syam jika tampak bercahaya Sedangkan Suhail jika tampak bercahaya adalah bintang Yaman
Demikianlah juga wanita yang bernasab mulia (terpandang). Jika suaminya tidak setara dengannya dalam hal nasab, dia akan membanggakan dirinya di hadapannya jika tidak berhias dengan ketaqwaan. Setiap saat, wanita itu akan menyebut-nyebut nasabnya yang mulia dan berkata:
وَمَا هِنْدُ إِلا مُهْرَةً عَرَبِيَّةً سُلالَةَ أَفْرَاسٍ تَخَلَّلَهَا بَغْلُ فَإِنْ وَلَدَتْ فَحْلا فَمِنْ طِيبِ أَصْلِهَا وَإِنْ وَلَدَتْ بَغْلا فَمِنْ ذَلِكَ البَغْلُ
Tiadalah Hindun melainkan anak kuda Arab Keturunan kuda yang dicampuri baghal (peranakan kuda dengan keledai) Jika dia melahirkan anak kuda jantan, maka asalnya dari nasab yang baik Jika dia melahirkan baghal, maka asalnya dari baghal itu
Demikian juga wanita yang berwajah rupawan. Dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya jika dia tidak berhias dengan ketakqwaan. Dan wanita yang dianjurkan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam untuk dipilih adalah yang memiliki agama yang baik.
Hal ini bukan berarti seorang laki-laki hendaknya berpaling dari wanita yang berharta, rupawan dan bernasab mulia. Namun maksudnya adalah agar dia tidak menjadikan hal-hal tersebut sebagai tolak ukur sehingga lebih mengutamakannya daripada wanita yang memiliki agama yang baik. Adapun seandainya semua hal tersebut terkumpul dengan kebaikan agama, maka yang demikian lebih bagus.
Wanita yang baik agamanya adalah wanita yang bertaqwa. Dia senantiasa melaksanakan perkara-perkara yang telah Allah Subhânahu wa Ta’âlâ wajibkan dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhânahu wa Ta’âlâ:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34)
Dia akan menjaga dirinya dan harta suaminya. Dia tidak akan keluar kecuali dengan izin suaminya, dan mengetahui hak-haknya tanpa melampaui batas.
Sudah dimaklumi, meskipun dia adalah wanita yang baik agamanya, namun pastilah dia tidak akan mampu menyempurnakan tugas-tugasnya. Karena wanita adalah makhluk yang kurang akal dan agamanya. Tetapi hal ini tidak ada artinya jika dibandingkan dengan keshalihannya. Ini perkara yang tidak sepantasnya diabaikan.
Sungguh Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah menyebut-nyebut kenikmatan yang Dia anugerahkan kepada Zakaria hamba-Nya, dengan firman-Nya Subhânahu wa Ta’âlâ:
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا َهُ زَوْجَهُ
“Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami memperbaiki istrinya.” (Al-Anbiyaa’: 90)
Menurut salah satu penafsiran, yang dimaksudkan adalah dari sisi fisik dan agama.
Sebagian ahli tafsir mengatakan, maksudnya yaitu istrinya dapat melahirkan meskipun sebelumnya mandul. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullâh menganggap kuat[1] tafsir ini, karena konteks ayat tersebut menunjukkan hal itu.
Demikian juga wanita. Dia harus memilih laki-laki yang shalih. Betapa banyak wanita yang shalihah, akan tetapi tidak memilih laki-laki yang shalih. Dia menikah dengan laki-laki yang hina, lalu laki-laki itu menyeretnya kepada pemikiran dan kehinaannya.
Dan terkadang laki-laki terpengaruh pemikiran istrinya, sebagaimana yang terjadi pada ‘Imran bin Haththan. Dia menikahi anak pamannya dengan tujuan menyelamatkannya dari pemikiran Khawarij. Namun istrinya justru menyeretnya kepada pemikiran itu.
Jika demikian halnya dengan laki-laki, terlebih lagi wanita. Karena wanita pada umumnya lebih cepat berubah dan berpindah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Kita memohon kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ ketetapan hati kita. Teman dekat itu akan mempengaruhi temannya. Oleh karena itulah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih teman yang baik.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَوةِ وَالْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَوةِ الدُّنْيَا وَلاَ تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharapkan keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (Al-Kahfi: 28)
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 119)
Sungguh baik orang yang mengatakan:
مَا عَاتَبَ الْمَرْءَ الْكَرِيمَ كَنَفْسِهِ وَالْمَرْءُ يُصْلِحُهُ الْجَلِيسُ الصَّالِحُ
Seorang yang mulia tidaklah dicela oleh orang yang sepertinya Dan seseorang akan diperbaiki oleh kawan duduknya yang baik
Di dalam Ash-Shahihain disebutkan dari hadits Abu Musa radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَجَلِيْس السَّوْءِ؛ كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ؛ فَحَامِلُ المِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ؛ وَنَافِخُ الكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ؛ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا مُنْتِنَة
“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang jelek itu seperti penjual minyak wangi dengan tukang besi yang meniup alat peniup api. Penjual minyak wangi akan memberikan minyak wangi kepadamu atau engkau akan membelinya. Sedangkan tukang besi akan membakar bajumu atau engkau akan mencium bau yang busuk darinya.”
Ketika Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada pamannya Abu Thalib menjelang kematiannya:
يَا عَمِّ! قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللهِ
“Wahai paman, ucapkanlah laa ilaaha illallaah, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah untukmu dengannya di sisi Allah.”
Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah mengatakan: “Apakah kamu membenci agama ‘Abdul Muththalib?” Abu Thalib pun mengatakan bahwa dia di atas agama ‘Abdul Muththalib. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Musayyib bin Huzun radhiyallâhu ‘anhu.
Dari sini (diambil pelajaran) bahwa teman-teman duduk yang jelek itulah yang menghalangi Abu Thalib dari Islam.
Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam Sunan Abi Dawud (no. 4833) dari hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang itu sesuai agama temannya. Maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa temannya.”
Seorang penya’ir berkata:
عَنِ المَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِينِهِ فَكُلُّ قَرِينٍ بِالمُقَارَنِ يَقْتَدِي
Janganlah kau bertanya tentang seseorang, tapi tanyakanlah siapa temannya Karena setiap teman akan mencontoh teman-temannya
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman tentang keadaan penduduk Jannah:
فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ* قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ إِنِّى كَانَ لِى قَرِينٌ* يَقُولُ أَءِنَّكَ لَمِنَ الْمُصَدَّقِينَ* أَءِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَءِنَّا لَمَدِينُونَ* قَالَ هَلْ أَنْتُمْ مُطَّلِعُونَ* فَاطَّلَعَ فَرَءَاهُ فِى سَوَاءِ الْجَحِيمِ
“Lalu sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain sambil bercakap-cakap, berkatalah salah seorang di antara mereka: ‘Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) mempunyai seorang teman yang berkata: ‘Apakah engkau sungguh-sungguh termasuk orang-orang yang membenarkan (hari berbangkit)? Apakah bila kita telah mati dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, apakah sesungguhnya kita benar-benar (akan dibangkitkan) untuk diberi pembalasan?’ Orang tersebut juga berkata: ‘Maukah kalian meninjau (temanku itu)?’ Maka dia meninjaunya, lalu dia melihat temannya itu berada di tengah neraka yang menyala-nyala.’” (Ash-Shaaffaat: 50-55)
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ juga berfirman:
وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَولُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ
“Dan kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka. Dan tetaplah atas mereka keputusan adzab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi.” (Fushshilat: 25)
Wanita yang baik agamanya akan mencintai lelaki yang baik agamanya pula. Dan wanita yang sebaliknya akan mencintai lelaki yang sebaliknya pula. Sebagaimana sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam:
الأَرْوَاحُ جُنُوْدٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَا مِنْهَا اخْتَلَفَ
“Ruh-ruh itu seperti tentara yang berhimpun yang saling berhadapan. Apabila mereka saling mengenal (sifatnya, kecenderungannya dan sama-sama sifatnya) maka akan saling bersatu, dan apabila saling berbeda maka akan tercerai-berai.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3336 secara mu’allaq dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anha.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim (16/pada hadits no. 2638): “Para ulama mengatakan, maknanya mereka adalah sekelompok manusia yang berkumpul atau manusia yang bermacam-macam lagi berbeda-beda. Ruh-ruh itu saling mengenal karena suatu perkara yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan ruh-ruh itu di atasnya. Ada yang mengatakan, karena mereka dijadikan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ di atas sifat-sifat yang saling mencocoki dan tabiat yang saling bersesuaian. Ada yang mengatakan, karena mereka diciptakan secara bersama kemudian jasad mereka saling berpisah, sehingga yang mencocoki tabiat yang lain, dia akan bersatu dengannya. Dan yang saling berjauhan[2] tabiatnya maka dia akan lari dan menyelisihinya. Al-Khaththabi dan lainnya berkata bahwa persatuan mereka adalah kebahagiaan atau kesengsaraan ketika Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan mereka pada awalnya. Dan ruh-ruh itu terbagi menjadi dua kelompok yang saling berlawanan, jika jasad-jasad itu saling bertemu di dunia maka mereka akan bersatu atau berselisih sesuai yang mereka diciptakan di atasnya. Sehingga orang yang baik cenderung kepada orang yang baik, dan orang yang jahat juga cenderung kepada orang yang jahat. Wallahu a’lam.
Dan di dalam suatu permisalan:
وكل من شكله يرغب
Setiap orang yang memiliki persamaan bentuk dengan orang lain, maka dia akan mencintainya
Dalam permisalan yang lain:
إن الطيور على أشكالها تقع فكل يرغب في مثله
Sesungguhnya burung-burung itu akan bertengger bersama burung yang sama bentuknya Sehingga setiap orang akan mencintai yang semisal dengannya
Hadits lain yang menganjurkan menikah dengan wanita yang shalihah adalah sbb.:
Al-Imam Muslim rahimahullâh berkata:
Muhammad bin ‘Abdillah bin Numair Al-Hamdani mengabarkan kepadaku, dia berkata: ‘Abdullah bin Yazid mengabarkan kepada kami, dia berkata: Haiwah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Syarahbil bin Syarik mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Abu ‘Abdirrahman Al-Hubli menyampaikan hadits dari ‘Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi seorang wanita yang shalihah, dengan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menjadikannya sebagai sebaik-baiknya perhiasan di dunia. Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam mengategorikan wanita shalihah sebagai kebahagiaan.
Ibnu Hibban meriwayatkan sebagaimana dalam Al-Ihsan (9/340) dari Sa’d bin Abu Waqqash radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَاةُ، وَالْمَسْكَنُ الوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
“Empat perkara yang merupakan kebahagian: seorang wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan: seorang wanita yang jelek (agamanya), tetangga yang jelek, tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim)
Karena itu, seorang wanita hendaklah punya keinginan besar untuk menjadi wanita yang shalihah dan mempelajari sifat-sifatnya, sehingga dia menjadi bagian dari mereka.Ungkapan ringkas tentang wanita shalihah adalah wanita yang berpegang teguh dengan kitab Rabbnya dan Sunnah Nabi-Nya shallallâhu ‘alaihi wa sallam di atas pemahaman Salafush Shalih.
Sebagaimana firman Rabb kita Yang Maha Agung di atas keagungan-Nya:
وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلَوةَ إِنَّا لاَ نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَ
“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (Al-A’raaf: 170)
Hanya kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ kita mengeluh tentang orang-orang yang memiliki sifat keserakahan. Terkadang seorang laki-laki yang mengikuti sunnah lagi bertaqwa datang kepada seorang anak perempuan, namun dia ditolak karena dia tidak memiliki ijazah.
Ada seorang ayah yang menangisi anak perempuannya yang bersikeras menikah dengan lelaki Sunni yang melamarnya. Sang ayah berkata kepadanya: “Aku menginginkan kebaikan dirimu.” Ini merupakan suatu kebodohan yang membinasakannya, ketamakan yang menjadikannya melampaui batas, dan kezhaliman-kezhaliman yang sebagiannya di atas yang lain.
Benarlah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda:
إِنَّ أَحْسَابَ أَهْلِ الدُّنْيَا الذي يَذْهَبُ إِلَيهِ الْمَالُ
“Sesungguhnya kemuliaan yang dicenderungi oleh ahli dunia (di dalam pernikahan atau yang lainnya, pent) adalah harta.”[3]
Hadits tersebut diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Buraidah bin Al-Hushaib, dan dishahihkan oleh Ayahanda rahimahullâh dalam Ash-Shahihul Musnad.
Betapa banyak orang yang memiliki memiliki ijazah, namun dia tidak mendapatkan faedah darinya sedikitpun karena birokrasi pemerintah. Betapa banyak orang yang melakukan keharaman dan terjatuh dalam kemaksiatan karena ijazahnya, karena sekolah (yang mengeluarkan ijazah) adalah sekolah yang bersifat ikhtilath (siswa dan siswinya bercampur baur tanpa hijab). Dan terkadang sekolah tidak memberikan toleransi terhadap pakaian syar’i ketika siswi tersebut ke sekolah. Siswa laki-laki diwajibkan mencukur jenggotnya, memakai celana pantalon yang terhitung sebagai tasyabbuh dengan orang-orang kafir, dan lain-lain. Ada sebuah kaset rekaman Ayahanda rahimahullâh berjudul Tahdziru Ad-Daris min Fitnatil Madaris (Peringatan bagi Pelajar tentang Fitnah Sekolah, pent).
Sesungguhnya kemaksiatan itu membahayakan individu dan masyarakat. Berbagai kejadian di alam ini seperti fitnah, kerusakan, kekeringan, dan berkuasanya para musuh, serta kehinaan, adalah disebabkan kemaksiatan.
Allah berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Ruum: 41)
Allah berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَنْ كَثِيرٍ
“Dan musibah apapun yang menimpa kalian, maka adalah disebabkan perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (Asy-Syuuraa: 30)
Disebabkan satu kemaksiatan saja, kedua orang tua para manusia -yakni Adam dan Hawa- dikeluarkan dari Surga, sebagaimana yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ sebutkan dalam kitab-Nya yang mulia.
Oleh karena itu, bertaubat dan kembali kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ harus dilakukan segera, dan tidak boleh menundanya walaupun sekejap mata.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (At-Tahriim: 8)
Footnote:
1 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh istazhraha, dan zhahirnya yang tepat adalah istazhharhu. Lihat dalam Tafsir Ibnu Katsir. (-pent)
2 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh ba’ahu (menjualnya). Sedangkan dalam kitab aslinya yaitu Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi disebutkan dengan lafazh ba’adaahu (saling menjauh). Selain itu juga ada kata yang hilang dalam penukilan di kitab ini. Lihat Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi pada Kitab Al-Birr was Shilah, bab Al-Arwah Junudun Mujannadah.
3 Yang tercantum dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh al-ladziina. Namun zhahirnya, yang tepat adalah al-ladzii dengan bentuk tunggal, bukan jamak. Karena sesuai dengan zhahir konteks kalimatnya. Hal ini juga yang disebut dalam Sunan An-Nasa’i dan lainnya. (-pent.)
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.”
Hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim (2/1086).
Makna hadits tersebut adalah bahwa dalam memilih wanita sebagai istri, manusia terbagi menjadi empat bagian:
1. Di antara mereka ada yang menyukai wanita yang memiliki agama dan berharta. 2. Ada yang menyukai wanita yang memiliki nasab mulia. 3. Ada yang menyukai wanita berwajah rupawan. 4. Dan yang menyukai wanita yang baik agamanya.
Memilih wanita hanya karena hartanya, jika wanita tersebut tidak berhias dengan ketaqwaan, maka hal ini tidak sepantasnya dilakukan. Karena dengan kondisinya itu, dia menginginkan untuk memiliki kebebasan yang mutlak. Suaminya menjadi budaknya, dan dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya. Tindak tanduknya menunjukkan hal itu, bahkan terkadang juga ucapannya.
أَيُّهَا المنْكِحُ الثُّرَيَّا سُهَيْلا عَمْرَكَ اللهُ كَيْفَ يَلْتَقِيَانِ هِيَ شَامِيَّةٌ إِذَا مَا اسْتَهَلَّتْ وَسُهَيْلٌ إِذَا اسْتَهَلَّ يَمَانِي
Wahai orang yang menikahkan (bintang) Tsurayya dengan (bintang) Suhail Aku ingatkan engkau kepada Allah, bagaimana mungkin keduanya bertemu Tsurayya adalah bintang negeri Syam jika tampak bercahaya Sedangkan Suhail jika tampak bercahaya adalah bintang Yaman
Demikianlah juga wanita yang bernasab mulia (terpandang). Jika suaminya tidak setara dengannya dalam hal nasab, dia akan membanggakan dirinya di hadapannya jika tidak berhias dengan ketaqwaan. Setiap saat, wanita itu akan menyebut-nyebut nasabnya yang mulia dan berkata:
وَمَا هِنْدُ إِلا مُهْرَةً عَرَبِيَّةً سُلالَةَ أَفْرَاسٍ تَخَلَّلَهَا بَغْلُ فَإِنْ وَلَدَتْ فَحْلا فَمِنْ طِيبِ أَصْلِهَا وَإِنْ وَلَدَتْ بَغْلا فَمِنْ ذَلِكَ البَغْلُ
Tiadalah Hindun melainkan anak kuda Arab Keturunan kuda yang dicampuri baghal (peranakan kuda dengan keledai) Jika dia melahirkan anak kuda jantan, maka asalnya dari nasab yang baik Jika dia melahirkan baghal, maka asalnya dari baghal itu
Demikian juga wanita yang berwajah rupawan. Dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya jika dia tidak berhias dengan ketakqwaan. Dan wanita yang dianjurkan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam untuk dipilih adalah yang memiliki agama yang baik.
Hal ini bukan berarti seorang laki-laki hendaknya berpaling dari wanita yang berharta, rupawan dan bernasab mulia. Namun maksudnya adalah agar dia tidak menjadikan hal-hal tersebut sebagai tolak ukur sehingga lebih mengutamakannya daripada wanita yang memiliki agama yang baik. Adapun seandainya semua hal tersebut terkumpul dengan kebaikan agama, maka yang demikian lebih bagus.
Wanita yang baik agamanya adalah wanita yang bertaqwa. Dia senantiasa melaksanakan perkara-perkara yang telah Allah Subhânahu wa Ta’âlâ wajibkan dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhânahu wa Ta’âlâ:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34)
Dia akan menjaga dirinya dan harta suaminya. Dia tidak akan keluar kecuali dengan izin suaminya, dan mengetahui hak-haknya tanpa melampaui batas.
Sudah dimaklumi, meskipun dia adalah wanita yang baik agamanya, namun pastilah dia tidak akan mampu menyempurnakan tugas-tugasnya. Karena wanita adalah makhluk yang kurang akal dan agamanya. Tetapi hal ini tidak ada artinya jika dibandingkan dengan keshalihannya. Ini perkara yang tidak sepantasnya diabaikan.
Sungguh Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah menyebut-nyebut kenikmatan yang Dia anugerahkan kepada Zakaria hamba-Nya, dengan firman-Nya Subhânahu wa Ta’âlâ:
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا َهُ زَوْجَهُ
“Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami memperbaiki istrinya.” (Al-Anbiyaa’: 90)
Menurut salah satu penafsiran, yang dimaksudkan adalah dari sisi fisik dan agama.
Sebagian ahli tafsir mengatakan, maksudnya yaitu istrinya dapat melahirkan meskipun sebelumnya mandul. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullâh menganggap kuat[1] tafsir ini, karena konteks ayat tersebut menunjukkan hal itu.
Demikian juga wanita. Dia harus memilih laki-laki yang shalih. Betapa banyak wanita yang shalihah, akan tetapi tidak memilih laki-laki yang shalih. Dia menikah dengan laki-laki yang hina, lalu laki-laki itu menyeretnya kepada pemikiran dan kehinaannya.
Dan terkadang laki-laki terpengaruh pemikiran istrinya, sebagaimana yang terjadi pada ‘Imran bin Haththan. Dia menikahi anak pamannya dengan tujuan menyelamatkannya dari pemikiran Khawarij. Namun istrinya justru menyeretnya kepada pemikiran itu.
Jika demikian halnya dengan laki-laki, terlebih lagi wanita. Karena wanita pada umumnya lebih cepat berubah dan berpindah dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Kita memohon kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ ketetapan hati kita. Teman dekat itu akan mempengaruhi temannya. Oleh karena itulah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih teman yang baik.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَوةِ وَالْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَوةِ الدُّنْيَا وَلاَ تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharapkan keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (Al-Kahfi: 28)
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 119)
Sungguh baik orang yang mengatakan:
مَا عَاتَبَ الْمَرْءَ الْكَرِيمَ كَنَفْسِهِ وَالْمَرْءُ يُصْلِحُهُ الْجَلِيسُ الصَّالِحُ
Seorang yang mulia tidaklah dicela oleh orang yang sepertinya Dan seseorang akan diperbaiki oleh kawan duduknya yang baik
Di dalam Ash-Shahihain disebutkan dari hadits Abu Musa radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَجَلِيْس السَّوْءِ؛ كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ؛ فَحَامِلُ المِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ؛ وَنَافِخُ الكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ؛ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا مُنْتِنَة
“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang jelek itu seperti penjual minyak wangi dengan tukang besi yang meniup alat peniup api. Penjual minyak wangi akan memberikan minyak wangi kepadamu atau engkau akan membelinya. Sedangkan tukang besi akan membakar bajumu atau engkau akan mencium bau yang busuk darinya.”
Ketika Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada pamannya Abu Thalib menjelang kematiannya:
يَا عَمِّ! قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللهِ
“Wahai paman, ucapkanlah laa ilaaha illallaah, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah untukmu dengannya di sisi Allah.”
Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah mengatakan: “Apakah kamu membenci agama ‘Abdul Muththalib?” Abu Thalib pun mengatakan bahwa dia di atas agama ‘Abdul Muththalib. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Musayyib bin Huzun radhiyallâhu ‘anhu.
Dari sini (diambil pelajaran) bahwa teman-teman duduk yang jelek itulah yang menghalangi Abu Thalib dari Islam.
Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam Sunan Abi Dawud (no. 4833) dari hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu:
الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang itu sesuai agama temannya. Maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa temannya.”
Seorang penya’ir berkata:
عَنِ المَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِينِهِ فَكُلُّ قَرِينٍ بِالمُقَارَنِ يَقْتَدِي
Janganlah kau bertanya tentang seseorang, tapi tanyakanlah siapa temannya Karena setiap teman akan mencontoh teman-temannya
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman tentang keadaan penduduk Jannah:
فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ* قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ إِنِّى كَانَ لِى قَرِينٌ* يَقُولُ أَءِنَّكَ لَمِنَ الْمُصَدَّقِينَ* أَءِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَءِنَّا لَمَدِينُونَ* قَالَ هَلْ أَنْتُمْ مُطَّلِعُونَ* فَاطَّلَعَ فَرَءَاهُ فِى سَوَاءِ الْجَحِيمِ
“Lalu sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain sambil bercakap-cakap, berkatalah salah seorang di antara mereka: ‘Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) mempunyai seorang teman yang berkata: ‘Apakah engkau sungguh-sungguh termasuk orang-orang yang membenarkan (hari berbangkit)? Apakah bila kita telah mati dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, apakah sesungguhnya kita benar-benar (akan dibangkitkan) untuk diberi pembalasan?’ Orang tersebut juga berkata: ‘Maukah kalian meninjau (temanku itu)?’ Maka dia meninjaunya, lalu dia melihat temannya itu berada di tengah neraka yang menyala-nyala.’” (Ash-Shaaffaat: 50-55)
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ juga berfirman:
وَقَيَّضْنَا لَهُمْ قُرَنَاءَ فَزَيَّنُوا لَهُمْ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْقَولُ فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ إِنَّهُمْ كَانُوا خَاسِرِينَ
“Dan kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka. Dan tetaplah atas mereka keputusan adzab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi.” (Fushshilat: 25)
Wanita yang baik agamanya akan mencintai lelaki yang baik agamanya pula. Dan wanita yang sebaliknya akan mencintai lelaki yang sebaliknya pula. Sebagaimana sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam:
الأَرْوَاحُ جُنُوْدٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَا مِنْهَا اخْتَلَفَ
“Ruh-ruh itu seperti tentara yang berhimpun yang saling berhadapan. Apabila mereka saling mengenal (sifatnya, kecenderungannya dan sama-sama sifatnya) maka akan saling bersatu, dan apabila saling berbeda maka akan tercerai-berai.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3336 secara mu’allaq dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anha.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim (16/pada hadits no. 2638): “Para ulama mengatakan, maknanya mereka adalah sekelompok manusia yang berkumpul atau manusia yang bermacam-macam lagi berbeda-beda. Ruh-ruh itu saling mengenal karena suatu perkara yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan ruh-ruh itu di atasnya. Ada yang mengatakan, karena mereka dijadikan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ di atas sifat-sifat yang saling mencocoki dan tabiat yang saling bersesuaian. Ada yang mengatakan, karena mereka diciptakan secara bersama kemudian jasad mereka saling berpisah, sehingga yang mencocoki tabiat yang lain, dia akan bersatu dengannya. Dan yang saling berjauhan[2] tabiatnya maka dia akan lari dan menyelisihinya. Al-Khaththabi dan lainnya berkata bahwa persatuan mereka adalah kebahagiaan atau kesengsaraan ketika Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan mereka pada awalnya. Dan ruh-ruh itu terbagi menjadi dua kelompok yang saling berlawanan, jika jasad-jasad itu saling bertemu di dunia maka mereka akan bersatu atau berselisih sesuai yang mereka diciptakan di atasnya. Sehingga orang yang baik cenderung kepada orang yang baik, dan orang yang jahat juga cenderung kepada orang yang jahat. Wallahu a’lam.
Dan di dalam suatu permisalan:
وكل من شكله يرغب
Setiap orang yang memiliki persamaan bentuk dengan orang lain, maka dia akan mencintainya
Dalam permisalan yang lain:
إن الطيور على أشكالها تقع فكل يرغب في مثله
Sesungguhnya burung-burung itu akan bertengger bersama burung yang sama bentuknya Sehingga setiap orang akan mencintai yang semisal dengannya
Hadits lain yang menganjurkan menikah dengan wanita yang shalihah adalah sbb.:
Al-Imam Muslim rahimahullâh berkata:
Muhammad bin ‘Abdillah bin Numair Al-Hamdani mengabarkan kepadaku, dia berkata: ‘Abdullah bin Yazid mengabarkan kepada kami, dia berkata: Haiwah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Syarahbil bin Syarik mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Abu ‘Abdirrahman Al-Hubli menyampaikan hadits dari ‘Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi seorang wanita yang shalihah, dengan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menjadikannya sebagai sebaik-baiknya perhiasan di dunia. Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam mengategorikan wanita shalihah sebagai kebahagiaan.
Ibnu Hibban meriwayatkan sebagaimana dalam Al-Ihsan (9/340) dari Sa’d bin Abu Waqqash radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَاةُ، وَالْمَسْكَنُ الوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْجَارُ السُّوءُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
“Empat perkara yang merupakan kebahagian: seorang wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan: seorang wanita yang jelek (agamanya), tetangga yang jelek, tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim)
Karena itu, seorang wanita hendaklah punya keinginan besar untuk menjadi wanita yang shalihah dan mempelajari sifat-sifatnya, sehingga dia menjadi bagian dari mereka.Ungkapan ringkas tentang wanita shalihah adalah wanita yang berpegang teguh dengan kitab Rabbnya dan Sunnah Nabi-Nya shallallâhu ‘alaihi wa sallam di atas pemahaman Salafush Shalih.
Sebagaimana firman Rabb kita Yang Maha Agung di atas keagungan-Nya:
وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلَوةَ إِنَّا لاَ نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَ
“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (Al-A’raaf: 170)
Hanya kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ kita mengeluh tentang orang-orang yang memiliki sifat keserakahan. Terkadang seorang laki-laki yang mengikuti sunnah lagi bertaqwa datang kepada seorang anak perempuan, namun dia ditolak karena dia tidak memiliki ijazah.
Ada seorang ayah yang menangisi anak perempuannya yang bersikeras menikah dengan lelaki Sunni yang melamarnya. Sang ayah berkata kepadanya: “Aku menginginkan kebaikan dirimu.” Ini merupakan suatu kebodohan yang membinasakannya, ketamakan yang menjadikannya melampaui batas, dan kezhaliman-kezhaliman yang sebagiannya di atas yang lain.
Benarlah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda:
إِنَّ أَحْسَابَ أَهْلِ الدُّنْيَا الذي يَذْهَبُ إِلَيهِ الْمَالُ
“Sesungguhnya kemuliaan yang dicenderungi oleh ahli dunia (di dalam pernikahan atau yang lainnya, pent) adalah harta.”[3]
Hadits tersebut diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Buraidah bin Al-Hushaib, dan dishahihkan oleh Ayahanda rahimahullâh dalam Ash-Shahihul Musnad.
Betapa banyak orang yang memiliki memiliki ijazah, namun dia tidak mendapatkan faedah darinya sedikitpun karena birokrasi pemerintah. Betapa banyak orang yang melakukan keharaman dan terjatuh dalam kemaksiatan karena ijazahnya, karena sekolah (yang mengeluarkan ijazah) adalah sekolah yang bersifat ikhtilath (siswa dan siswinya bercampur baur tanpa hijab). Dan terkadang sekolah tidak memberikan toleransi terhadap pakaian syar’i ketika siswi tersebut ke sekolah. Siswa laki-laki diwajibkan mencukur jenggotnya, memakai celana pantalon yang terhitung sebagai tasyabbuh dengan orang-orang kafir, dan lain-lain. Ada sebuah kaset rekaman Ayahanda rahimahullâh berjudul Tahdziru Ad-Daris min Fitnatil Madaris (Peringatan bagi Pelajar tentang Fitnah Sekolah, pent).
Sesungguhnya kemaksiatan itu membahayakan individu dan masyarakat. Berbagai kejadian di alam ini seperti fitnah, kerusakan, kekeringan, dan berkuasanya para musuh, serta kehinaan, adalah disebabkan kemaksiatan.
Allah berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Ruum: 41)
Allah berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَنْ كَثِيرٍ
“Dan musibah apapun yang menimpa kalian, maka adalah disebabkan perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (Asy-Syuuraa: 30)
Disebabkan satu kemaksiatan saja, kedua orang tua para manusia -yakni Adam dan Hawa- dikeluarkan dari Surga, sebagaimana yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ sebutkan dalam kitab-Nya yang mulia.
Oleh karena itu, bertaubat dan kembali kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ harus dilakukan segera, dan tidak boleh menundanya walaupun sekejap mata.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (At-Tahriim: 8)
Footnote:
1 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh istazhraha, dan zhahirnya yang tepat adalah istazhharhu. Lihat dalam Tafsir Ibnu Katsir. (-pent)
2 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh ba’ahu (menjualnya). Sedangkan dalam kitab aslinya yaitu Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi disebutkan dengan lafazh ba’adaahu (saling menjauh). Selain itu juga ada kata yang hilang dalam penukilan di kitab ini. Lihat Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi pada Kitab Al-Birr was Shilah, bab Al-Arwah Junudun Mujannadah.
3 Yang tercantum dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh al-ladziina. Namun zhahirnya, yang tepat adalah al-ladzii dengan bentuk tunggal, bukan jamak. Karena sesuai dengan zhahir konteks kalimatnya. Hal ini juga yang disebut dalam Sunan An-Nasa’i dan lainnya. (-pent.)
SUARA WANITA PENEBAR FITNAH
Sebenarnya tidak ada satu pun agama langit atau agama bumi, kecuali Islam, yang memuliakan wanita, memberikan haknya, dan menyayanginya. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai manusia. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai anak perempuan.
Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai istri. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai ibu. Dan Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memelihara serta melindunginya sebagai anggota masyarakat.
Islam memuliakan wanita sebagai manusia yang diberi tugas (taklif) dan tanggung jawab yang utuh seperti halnya laki-laki, yang kelak akan mendapatkan pahala atau siksa sebagai balasannya. Tugas yang mula-mula diberikan Allah kepada manusia bukan khusus untuk laki-laki, tetapi juga untuk perempuan, yakni Adam dan istrinya (lihat kembali surat al-Baqarah: 35)
Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun nash Islam, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah sahihah, yang mengatakan bahwa wanita (Hawa; penj.) yang menjadi penyebab diusirnya laki-laki (Adam) dari surga dan menjadi penyebab penderitaan anak cucunya kelak, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Perjanjian Lama. Bahkan Al-Qur’an menegaskan bahwa Adamlah orang pertama yang dimintai pertanggungjawaban (lihat kembali surat Thaha: 115-122).
Namun, sangat disayangkan masih banyak umat Islam yang merendahkan kaum wanita dengan cara mengurangi hak-haknya serta mengharamkannya dari apa-apa yang telah ditetapkan syara’. Padahal, syari’at Islam sendiri telah menempatkan wanita pada proporsi yang sangat jelas, yakni sebagai manusia, sebagai perempuan, sebagai anak perempuan, sebagai istri, atau sebagai ibu.
Yang lebih memprihatinkan, sikap merendahkan wanita tersebut sering disampaikan dengan mengatas namakan agama (Islam), padahal Islam bebas dari semua itu. Orang-orang yang bersikap demikian kerap menisbatkan pendapatnya dengan hadits Nabi saw. yang berbunyi: “Bermusyawarahlah dengan kaum wanita kemudian langgarlah (selisihlah).”
Hadits ini sebenarnya palsu (maudhu’). Tidak ada nilainya sama sekali serta tidak ada bobotnya ditinjau dari segi ilmu (hadits).
Yang benar, Nabi saw. pernah bermusyawarah dengan istrinya, Ummu Salamah, dalam satu urusan penting mengenai umat. Lalu Ummu Salamah mengemukakan pemikirannya, dan Rasulullah pun menerimanya dengan rela serta sadar, dan ternyata dalam pemikiran Ummu Salamah terdapat kebaikan dan berkah.
Mereka, yang merendahkan wanita itu, juga sering menisbatkan kepada perkataan Ali bin Abi Thalib bahwa “Wanita itu jelek segala-galanya, dan segala kejelekan itu berpangkal dari wanita.”
Perkataan ini tidak dapat diterima sama sekali; ia bukan dari logika Islam, dan bukan dari nash.1
Bagaimana bisa terjadi diskriminasi seperti itu, sedangkan Al-Qur’an selalu menyejajarkan muslim dengan muslimah, wanita beriman dengan laki-laki beriman, wanita yang taat dengan laki-laki yang taat, dan seterusnya, sebagaimana disinyalir dalam Kitab Allah.
Mereka juga mengatakan bahwa suara wanita itu aurat, karenanya tidak boleh wanita berkata-kata kepada laki-laki selain suami atau mahramnya. Sebab, suara dengan tabiatnya yang merdu dapat menimbulkan fitnah dan membangkitkan syahwat.
Ketika kami tanyakan dalil yang dapat dijadikan acuan dan sandaran, mereka tidak dapat menunjukkannya.
Apakah mereka tidak tahu bahwa Al-Qur’an memperbolehkan laki-laki bertanya kepada isteri steri Nabi saw. dari balik tabir? Bukankah isteri-isteri Nabi itu mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat daripada istri-istri yang lain, sehingga ada beberapa perkara yang diharamkan kepada mereka yang tidak diharamkan kepada selain mereka? Namun demikian, Allah berfirman:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir …”(al-Ahzab: 53)
Permintaan atau pertanyaan (dari para sahabat) itu sudah tentu memerlukan jawaban dari Ummahatul Mukminin (ibunya kaum mukmin: istri-istri Nabi). Mereka biasa memberi fatwa kepada orang yang meminta fatwa kepada mereka, dan meriwayatkan hadits-hadits bagi orang yang ingin mengambil hadits mereka.
Pernah ada seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. dihadapan kaum laki-laki. Ia tidak merasa keberatan melakukan hal itu, dan Nabi pun tidak melarangnya. Dan pernah ada seorang wanita yang menyangkal pendapat Umar ketika Umar sedang berpidato di atas mimbar. Atas sanggahan itu, Umar tidak mengingkarinya, bahkan ia mengakui kebenaran wanita tersebut dan mengakui kesalahannya sendiri seraya berkata, “Semua orang (bisa) lebih mengerti daripada Umar.”
Kita juga mengetahui seorang wanita muda, putri seorang syekh yang sudah tua (Nabi Syu’aib; ed.) yang berkata kepada Musa, sebagai dikisahkan dalam Al-Qur’an:
“… Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)-mu memberi minum (ternak) kami …” (al-Qashash: 25)
Sebelum itu, wanita tersebut dan saudara perempuannya juga berkata kepada Musa ketika Musa bertanya kepada mereka:
“… Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab, ‘Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” (al-Qashash: 23)
Selanjutnya, Al-Qur’an juga menceritakan kepada kita percakapan yang terjadi antara Nabi Sulaiman a.s. dengan Ratu Saba, serta percakapan sang Ratu dengan kaumnya yang laki-laki.
Begitu pula peraturan (syariat) bagi nabi-nabi sebelum kita menjadi peraturan kita selama peraturan kita tidak menghapuskannya, sebagaimana pendapat yang terpilih.
Yang dilarang bagi wanita ialah melunakkan pembicaraan untuk menarik laki-laki, yang oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan al-khudhu bil-qaul (tunduk/lunak/memikat dalam berbicara), sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
Allah melarang khudhu, yakni cara bicara yang bisa membangkitkan nafsu orang-orang yang hatinya “berpenyakit.” Namun, dengan ini bukan berarti Allah melarang semua pembicaraan wanita dengan setiap laki-laki. Perhatikan ujung ayat dari surat di atas:
“Dan ucapkanlah perkataan yang baik”
Orang-orang yang merendahkan wanita itu sering memahami hadits dengan salah. Hadits-hadits yang mereka sampaikan antara lain yang diriwayatkan Imam Bukhari bahwa Nabi saw. bersabda:
“Tidaklah aku tinggalkan sesudahku suatu fitnah yang lebih membahayakan bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.”
Mereka telah salah paham. Kata fitnah dalam hadits diatas mereka artikan dengan “wanita itu jelek dan merupakan azab, ancaman, atau musibah yang ditimpakan manusia seperti ditimpa kemiskinan, penyakit, kelaparan, dan ketakutan.” Mereka melupakan suatu masalah yang penting, yaitu bahwa manusia difitnah (diuji) dengan kenikmatan lebih banyak daripada diuji dengan musibah. Allah berfirman:
“… Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) ….” (al-Anbiya: 35)
Al-Qur’an juga menyebutkan harta dan anak-anak – yang merupakan kenikmatan hidup dunia dan perhiasannya - sebagai fitnah yang harus diwaspadai, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)…” (at-Taghabun: 15)
“Dan ketabuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan …” (al-Anfal: 28)
Fitnah harta dan anak-anak itu ialah kadang-kadang harta atau anak-anak melalaikan manusia dari kewajiban kepada Tuhannya dan melupakan akhirat. Dalam hal ini Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (al-Munaafiqun: 9)
Sebagaimana dikhawatirkan manusia akan terfitnah oleh harta dan anak-anak, mereka pun dikhawatirkan terfitnah oleh wanita, terfitnah oleh istri-istri mereka yang menghambat dan menghalangi mereka dari perjuangan, dan menyibukkan mereka dengan kepentingan-kepentingan khusus (pribadi/keluarga) dan melalaikan mereka dari kepentingan-kepentingan umum. Mengenai hal ini Al-Qur’an memperingatkan:
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka …” (at-Taghabun: 14)
Wanita-wanita itu menjadi fitnah apabila mereka menjadi alat untuk membangkitkan nafsu dan syahwat serta menyalakan api keinginan dalam hati kaum laki-laki. Ini merupakan bahaya sangat besar yang dikhawatirkan dapat menghancurkan akhlak, mengotori harga diri, dan menjadikan keluarga berantakan serta masyarakat rusak.
Peringatan untuk berhati-hati terhadap wanita disini seperti peringatan untuk berhati-hati terhadap kenikmatan harta, kemakmuran, dan kesenangan hidup, sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih:
“Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku takutkan atas kamu, tetapi yang aku takutkan ialah dilimpahkan (kekayaan) dunia untuk kamu sebagaimana dilimpahkan untuk orang-orang sebelum kamu, lantas kamu memperebutkannya sebagaimana mereka dahulu berlomba-lomba memperebutkannya, lantas kamu binasa karenanya sebagaimana mereka dahulu binasa karenanya.” (Muttafaq alaih dari hadits Amr bin Auf al-Anshari)
Dari hadits ini tidak berarti bahwa Rasulullah saw. hendak menyebarkan kemiskinan, tetapi beliau justru memohon perlindungan kepada Allah dari kemiskinan itu, dan mendampingkan kemiskinan dengan kekafiran. Juga tidak berarti bahwa beliau tidak menyukai umatnya mendapatkan kelimpahan dan kemakmuran harta, karena beliau sendiri pernah bersabda:
“Bagus nian harta yang baik bagi orang yang baik” (HR. Ahmad 4:197 dan 202, dan Hakim dalam al-Mustadrak 2:2, dan Hakim mengesahkannya menurut syarat Muslim, dan komentar Hakim ini disetujui oleh adz-Dzahabi)
Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai istri. Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai ibu. Dan Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memelihara serta melindunginya sebagai anggota masyarakat.
Islam memuliakan wanita sebagai manusia yang diberi tugas (taklif) dan tanggung jawab yang utuh seperti halnya laki-laki, yang kelak akan mendapatkan pahala atau siksa sebagai balasannya. Tugas yang mula-mula diberikan Allah kepada manusia bukan khusus untuk laki-laki, tetapi juga untuk perempuan, yakni Adam dan istrinya (lihat kembali surat al-Baqarah: 35)
Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun nash Islam, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah sahihah, yang mengatakan bahwa wanita (Hawa; penj.) yang menjadi penyebab diusirnya laki-laki (Adam) dari surga dan menjadi penyebab penderitaan anak cucunya kelak, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Perjanjian Lama. Bahkan Al-Qur’an menegaskan bahwa Adamlah orang pertama yang dimintai pertanggungjawaban (lihat kembali surat Thaha: 115-122).
Namun, sangat disayangkan masih banyak umat Islam yang merendahkan kaum wanita dengan cara mengurangi hak-haknya serta mengharamkannya dari apa-apa yang telah ditetapkan syara’. Padahal, syari’at Islam sendiri telah menempatkan wanita pada proporsi yang sangat jelas, yakni sebagai manusia, sebagai perempuan, sebagai anak perempuan, sebagai istri, atau sebagai ibu.
Yang lebih memprihatinkan, sikap merendahkan wanita tersebut sering disampaikan dengan mengatas namakan agama (Islam), padahal Islam bebas dari semua itu. Orang-orang yang bersikap demikian kerap menisbatkan pendapatnya dengan hadits Nabi saw. yang berbunyi: “Bermusyawarahlah dengan kaum wanita kemudian langgarlah (selisihlah).”
Hadits ini sebenarnya palsu (maudhu’). Tidak ada nilainya sama sekali serta tidak ada bobotnya ditinjau dari segi ilmu (hadits).
Yang benar, Nabi saw. pernah bermusyawarah dengan istrinya, Ummu Salamah, dalam satu urusan penting mengenai umat. Lalu Ummu Salamah mengemukakan pemikirannya, dan Rasulullah pun menerimanya dengan rela serta sadar, dan ternyata dalam pemikiran Ummu Salamah terdapat kebaikan dan berkah.
Mereka, yang merendahkan wanita itu, juga sering menisbatkan kepada perkataan Ali bin Abi Thalib bahwa “Wanita itu jelek segala-galanya, dan segala kejelekan itu berpangkal dari wanita.”
Perkataan ini tidak dapat diterima sama sekali; ia bukan dari logika Islam, dan bukan dari nash.1
Bagaimana bisa terjadi diskriminasi seperti itu, sedangkan Al-Qur’an selalu menyejajarkan muslim dengan muslimah, wanita beriman dengan laki-laki beriman, wanita yang taat dengan laki-laki yang taat, dan seterusnya, sebagaimana disinyalir dalam Kitab Allah.
Mereka juga mengatakan bahwa suara wanita itu aurat, karenanya tidak boleh wanita berkata-kata kepada laki-laki selain suami atau mahramnya. Sebab, suara dengan tabiatnya yang merdu dapat menimbulkan fitnah dan membangkitkan syahwat.
Ketika kami tanyakan dalil yang dapat dijadikan acuan dan sandaran, mereka tidak dapat menunjukkannya.
Apakah mereka tidak tahu bahwa Al-Qur’an memperbolehkan laki-laki bertanya kepada isteri steri Nabi saw. dari balik tabir? Bukankah isteri-isteri Nabi itu mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat daripada istri-istri yang lain, sehingga ada beberapa perkara yang diharamkan kepada mereka yang tidak diharamkan kepada selain mereka? Namun demikian, Allah berfirman:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir …”(al-Ahzab: 53)
Permintaan atau pertanyaan (dari para sahabat) itu sudah tentu memerlukan jawaban dari Ummahatul Mukminin (ibunya kaum mukmin: istri-istri Nabi). Mereka biasa memberi fatwa kepada orang yang meminta fatwa kepada mereka, dan meriwayatkan hadits-hadits bagi orang yang ingin mengambil hadits mereka.
Pernah ada seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. dihadapan kaum laki-laki. Ia tidak merasa keberatan melakukan hal itu, dan Nabi pun tidak melarangnya. Dan pernah ada seorang wanita yang menyangkal pendapat Umar ketika Umar sedang berpidato di atas mimbar. Atas sanggahan itu, Umar tidak mengingkarinya, bahkan ia mengakui kebenaran wanita tersebut dan mengakui kesalahannya sendiri seraya berkata, “Semua orang (bisa) lebih mengerti daripada Umar.”
Kita juga mengetahui seorang wanita muda, putri seorang syekh yang sudah tua (Nabi Syu’aib; ed.) yang berkata kepada Musa, sebagai dikisahkan dalam Al-Qur’an:
“… Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)-mu memberi minum (ternak) kami …” (al-Qashash: 25)
Sebelum itu, wanita tersebut dan saudara perempuannya juga berkata kepada Musa ketika Musa bertanya kepada mereka:
“… Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab, ‘Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” (al-Qashash: 23)
Selanjutnya, Al-Qur’an juga menceritakan kepada kita percakapan yang terjadi antara Nabi Sulaiman a.s. dengan Ratu Saba, serta percakapan sang Ratu dengan kaumnya yang laki-laki.
Begitu pula peraturan (syariat) bagi nabi-nabi sebelum kita menjadi peraturan kita selama peraturan kita tidak menghapuskannya, sebagaimana pendapat yang terpilih.
Yang dilarang bagi wanita ialah melunakkan pembicaraan untuk menarik laki-laki, yang oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan al-khudhu bil-qaul (tunduk/lunak/memikat dalam berbicara), sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (al-Ahzab: 32)
Allah melarang khudhu, yakni cara bicara yang bisa membangkitkan nafsu orang-orang yang hatinya “berpenyakit.” Namun, dengan ini bukan berarti Allah melarang semua pembicaraan wanita dengan setiap laki-laki. Perhatikan ujung ayat dari surat di atas:
“Dan ucapkanlah perkataan yang baik”
Orang-orang yang merendahkan wanita itu sering memahami hadits dengan salah. Hadits-hadits yang mereka sampaikan antara lain yang diriwayatkan Imam Bukhari bahwa Nabi saw. bersabda:
“Tidaklah aku tinggalkan sesudahku suatu fitnah yang lebih membahayakan bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.”
Mereka telah salah paham. Kata fitnah dalam hadits diatas mereka artikan dengan “wanita itu jelek dan merupakan azab, ancaman, atau musibah yang ditimpakan manusia seperti ditimpa kemiskinan, penyakit, kelaparan, dan ketakutan.” Mereka melupakan suatu masalah yang penting, yaitu bahwa manusia difitnah (diuji) dengan kenikmatan lebih banyak daripada diuji dengan musibah. Allah berfirman:
“… Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) ….” (al-Anbiya: 35)
Al-Qur’an juga menyebutkan harta dan anak-anak – yang merupakan kenikmatan hidup dunia dan perhiasannya - sebagai fitnah yang harus diwaspadai, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)…” (at-Taghabun: 15)
“Dan ketabuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan …” (al-Anfal: 28)
Fitnah harta dan anak-anak itu ialah kadang-kadang harta atau anak-anak melalaikan manusia dari kewajiban kepada Tuhannya dan melupakan akhirat. Dalam hal ini Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (al-Munaafiqun: 9)
Sebagaimana dikhawatirkan manusia akan terfitnah oleh harta dan anak-anak, mereka pun dikhawatirkan terfitnah oleh wanita, terfitnah oleh istri-istri mereka yang menghambat dan menghalangi mereka dari perjuangan, dan menyibukkan mereka dengan kepentingan-kepentingan khusus (pribadi/keluarga) dan melalaikan mereka dari kepentingan-kepentingan umum. Mengenai hal ini Al-Qur’an memperingatkan:
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka …” (at-Taghabun: 14)
Wanita-wanita itu menjadi fitnah apabila mereka menjadi alat untuk membangkitkan nafsu dan syahwat serta menyalakan api keinginan dalam hati kaum laki-laki. Ini merupakan bahaya sangat besar yang dikhawatirkan dapat menghancurkan akhlak, mengotori harga diri, dan menjadikan keluarga berantakan serta masyarakat rusak.
Peringatan untuk berhati-hati terhadap wanita disini seperti peringatan untuk berhati-hati terhadap kenikmatan harta, kemakmuran, dan kesenangan hidup, sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih:
“Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku takutkan atas kamu, tetapi yang aku takutkan ialah dilimpahkan (kekayaan) dunia untuk kamu sebagaimana dilimpahkan untuk orang-orang sebelum kamu, lantas kamu memperebutkannya sebagaimana mereka dahulu berlomba-lomba memperebutkannya, lantas kamu binasa karenanya sebagaimana mereka dahulu binasa karenanya.” (Muttafaq alaih dari hadits Amr bin Auf al-Anshari)
Dari hadits ini tidak berarti bahwa Rasulullah saw. hendak menyebarkan kemiskinan, tetapi beliau justru memohon perlindungan kepada Allah dari kemiskinan itu, dan mendampingkan kemiskinan dengan kekafiran. Juga tidak berarti bahwa beliau tidak menyukai umatnya mendapatkan kelimpahan dan kemakmuran harta, karena beliau sendiri pernah bersabda:
“Bagus nian harta yang baik bagi orang yang baik” (HR. Ahmad 4:197 dan 202, dan Hakim dalam al-Mustadrak 2:2, dan Hakim mengesahkannya menurut syarat Muslim, dan komentar Hakim ini disetujui oleh adz-Dzahabi)
Sabtu, 14 Agustus 2010
MEMILIH PASANGAN
"Aku menyukaimu karena kebaikanmu. Karena kejujuranmu dan karena keindahankarakter dan kebenaran kata-katamu."
Kalimat di atas adalah kutipan ungkapan Siti Khadijah pada Nabi Muhammadsaat Rasulullah menerima tawaran Khadijah untuk menikah dengannya sepertidiceritakan dalam salah satu kitab biografi Nabi yaitu Siratu Rasulillah karyaIbnu Ishaq.
Siti Khadijah adalah salah satu dari tokoh bangsawan Makkah yang selain kayajuga memiliki wawasan intelektual yang luas pada zamannya. Ia– seorang janda yang ditinggal mati duasuami terdahulu–tahu betul bahwa betapa pentingnya memilih pasangan yang tepatdan benar.
Setidaknya ada tiga pelajaran yang dapat kita petik dari kisah pernikahanNabi Muhammad dan Siti Khadijah dan alasannya memilih Nabi sebagai pasanganhidupnya yang terakhir.
Pertama, pernikahan adalah hubungan persahabatan antara seorang laki-lakidan perempuan yang diharapkan akan berlangsung seumur hidup. Suatu hubunganpersahabatan tidak akan berjalan dengan lancar dan harmonis apabila salah satuatau kedua pasangan tidak memiliki karakter yang baik.
Karakter baik dan buruk seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor yangperlu dipertimbangkan sebelum menjatuhkan pilihan, antara lain, watak bawaan,lingkungan keluarga , lingkungan sekitar, lingkungan pendidikan dan wawasankeagamaan. Di antara semuanya, faktor watak bawaan dan wawasan spiritual adalahdua hal yang paling penting. Dan di antara dua hal ini, wawasan keagamaanhendaknya menjadi faktor penentu untuk menikahi seseorang. Rasulullahmengatakan bahwa seorang laki-laki yang menikahi wanita karena kesalihan wanitaitu (fadzfar li dzatiddin) , maka dia akan beruntung (taribat yadaka). Nabisangat tidak menganjurkan memilih pasangan hanya karena faktor harta atau fisik(cantik atau tampan) dengan tanpa melihat kesalihan sebagai pertimbangan utama.Quran bahkan menegaskan haramnya menikah dengan pria atau wanita nakal (QSAnnur 24:3). Karena selain berdampak pada ketidakharmonisan dalam rumah tangga,juga berakibat kurang baik dalam proses pendidikan anak.
Kedua, pendidikan anak dimulai dari saat keputusan kita dalam memilihpasangan. Karena, menurut sejumlah ahli psikologi, kepribadian seseorang banyakdipengaruhi oleh dua faktor: keturunan dan lingkungan. Karakter warisan orangtua menjadi batas-batas kepribadian yang dapat dikembangkan. Sedanglingkungan—yakni sosial, budaya dan faktor situasional—akan mempengaruhiperkembangan aktual kepribadian anak dalam lingkup batas-batas tersebut.Sebagai contoh, Andi adalah seorang anak yang orangtuanya dikenal pemarah, makatidak heran apabila watak dasar Anda pemarah juga. Akan tetapi sifat pemarahnyajauh berkurang karena dia berteman dengan Budi yang penyabar. Namun,sesabar-sabar Andi, tentu tidak dapat melebihi kesabaran Budi, dst.
Ketiga, sudah dimaklumi bahwa untuk mencari pasangan hidup yang ideal kitaharus mengenal karakter yang sebenarnya dari calon pasangan kita. Dari kisahSiti Khadijah ini, kita tahu bahwa untuk mengenal kepribadian calon pasangan,tidak diperlukan proses pacaran atau "ta'aruf" terlebih dahulu. Yang diperlukanadalah penilaian orang-orang yang tahu betul perilaku calon pasangan kita.
Itulah yang dilakukan Siti Khajijah. Untuk mengenal Muhammad secara lebihdekat, Khadijah berkonsultasi dengan sepupunya Waraqah yang juga seorangpendeta Nasrani. Dia juga bertanya pada pembantu laki-lakinya yang bernamaMaysarah yang menyertai Nabi dalam ekspedisi bisnis ke Suriah. Ia pun memintatolong sahabat wanitanya bernama Nufaysah untuk mengutarakan niatnya padaMuhammad. Yang oleh Muhammad diterima dengan tangan terbuka.
Sikap Khadijah yang mengadakan pendekatan lebih dulu ini juga patut dicontohkaum perempuan. Apabila seorang wanita sudah merasa menemukan pasanganidealnya, tidak ada salahnya ia mengadakan pendekatan lebih dahulu. Tentumelalui seorang perantara, seperti melalui orang tuanya atau tokoh yangdihormati, sebagaimana dicontohkan oleh Siti Khadijah
Kalimat di atas adalah kutipan ungkapan Siti Khadijah pada Nabi Muhammadsaat Rasulullah menerima tawaran Khadijah untuk menikah dengannya sepertidiceritakan dalam salah satu kitab biografi Nabi yaitu Siratu Rasulillah karyaIbnu Ishaq.
Siti Khadijah adalah salah satu dari tokoh bangsawan Makkah yang selain kayajuga memiliki wawasan intelektual yang luas pada zamannya. Ia– seorang janda yang ditinggal mati duasuami terdahulu–tahu betul bahwa betapa pentingnya memilih pasangan yang tepatdan benar.
Setidaknya ada tiga pelajaran yang dapat kita petik dari kisah pernikahanNabi Muhammad dan Siti Khadijah dan alasannya memilih Nabi sebagai pasanganhidupnya yang terakhir.
Pertama, pernikahan adalah hubungan persahabatan antara seorang laki-lakidan perempuan yang diharapkan akan berlangsung seumur hidup. Suatu hubunganpersahabatan tidak akan berjalan dengan lancar dan harmonis apabila salah satuatau kedua pasangan tidak memiliki karakter yang baik.
Karakter baik dan buruk seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor yangperlu dipertimbangkan sebelum menjatuhkan pilihan, antara lain, watak bawaan,lingkungan keluarga , lingkungan sekitar, lingkungan pendidikan dan wawasankeagamaan. Di antara semuanya, faktor watak bawaan dan wawasan spiritual adalahdua hal yang paling penting. Dan di antara dua hal ini, wawasan keagamaanhendaknya menjadi faktor penentu untuk menikahi seseorang. Rasulullahmengatakan bahwa seorang laki-laki yang menikahi wanita karena kesalihan wanitaitu (fadzfar li dzatiddin) , maka dia akan beruntung (taribat yadaka). Nabisangat tidak menganjurkan memilih pasangan hanya karena faktor harta atau fisik(cantik atau tampan) dengan tanpa melihat kesalihan sebagai pertimbangan utama.Quran bahkan menegaskan haramnya menikah dengan pria atau wanita nakal (QSAnnur 24:3). Karena selain berdampak pada ketidakharmonisan dalam rumah tangga,juga berakibat kurang baik dalam proses pendidikan anak.
Kedua, pendidikan anak dimulai dari saat keputusan kita dalam memilihpasangan. Karena, menurut sejumlah ahli psikologi, kepribadian seseorang banyakdipengaruhi oleh dua faktor: keturunan dan lingkungan. Karakter warisan orangtua menjadi batas-batas kepribadian yang dapat dikembangkan. Sedanglingkungan—yakni sosial, budaya dan faktor situasional—akan mempengaruhiperkembangan aktual kepribadian anak dalam lingkup batas-batas tersebut.Sebagai contoh, Andi adalah seorang anak yang orangtuanya dikenal pemarah, makatidak heran apabila watak dasar Anda pemarah juga. Akan tetapi sifat pemarahnyajauh berkurang karena dia berteman dengan Budi yang penyabar. Namun,sesabar-sabar Andi, tentu tidak dapat melebihi kesabaran Budi, dst.
Ketiga, sudah dimaklumi bahwa untuk mencari pasangan hidup yang ideal kitaharus mengenal karakter yang sebenarnya dari calon pasangan kita. Dari kisahSiti Khadijah ini, kita tahu bahwa untuk mengenal kepribadian calon pasangan,tidak diperlukan proses pacaran atau "ta'aruf" terlebih dahulu. Yang diperlukanadalah penilaian orang-orang yang tahu betul perilaku calon pasangan kita.
Itulah yang dilakukan Siti Khajijah. Untuk mengenal Muhammad secara lebihdekat, Khadijah berkonsultasi dengan sepupunya Waraqah yang juga seorangpendeta Nasrani. Dia juga bertanya pada pembantu laki-lakinya yang bernamaMaysarah yang menyertai Nabi dalam ekspedisi bisnis ke Suriah. Ia pun memintatolong sahabat wanitanya bernama Nufaysah untuk mengutarakan niatnya padaMuhammad. Yang oleh Muhammad diterima dengan tangan terbuka.
Sikap Khadijah yang mengadakan pendekatan lebih dulu ini juga patut dicontohkaum perempuan. Apabila seorang wanita sudah merasa menemukan pasanganidealnya, tidak ada salahnya ia mengadakan pendekatan lebih dahulu. Tentumelalui seorang perantara, seperti melalui orang tuanya atau tokoh yangdihormati, sebagaimana dicontohkan oleh Siti Khadijah
Selasa, 04 Mei 2010
Empat Cara Memilih Calon Pendamping(sunnah Nabi)
Yang pertama : (lijamaliha) dari kecantikan atau ketampanannya
Betul kaaaan, kebanyakan jaman sekarang kan seperti itu. Tapi cantik dan tampan kan relative. Makanya jangan menjadi prioritas untuk memilih pasangan dari kecantikan atau ketampanannya saja. Okay……………
Yang kedua : ( limaliha ) dari kekayaannya or harta bendanya
Matre sih nggak, kalau memilih calon dari kekayaan kalau kita bercita-cita untuk memudahkan kita dan pasangan kita menuju jalan yang diridloi Allah SWT, misal untuk memantu membangun pembangunan Sekolah, Masjid, dan lain sebagainya. Tapi kalau hanya memilih karena kekayaannya saja, kita bisa-bisa dijadikan pembantu oleh pasangan kita, dan tidak berani tegas dalam memberikan bimbingan atau arahan kepadanya contoh kecil: “alah kamu kan nggak punya apa-apa sebelum menikah sama aku sekarang belagu, pake’ngatur-ngatur segala, kalau kamu masih begitu kita cerai saja!”. Jadi kekayaan bukan juga untuk diprioritaskan
Yang ketiga : ( linasabiha ) dari keturunannya
Yang ini nich…….. yang juga sering dicari orang, nyari calom mertua atau calon pendamping yang dari keturunan berkelas, dari bangsawan/ ningrat, tokoh masyarakat, pejabat ………, itu bagus kalau kita bisa menempatkan diri, mungkin agar kita disegani orang sehingga omongan kita akan diperhatikan oleh masyarakat dan biasanya kalau dari keturunan yang baik dia kan baik juga………….., ibunya aja cantik apa lagi anaknya he..he……
Tetapi ngga’ juga bisa di jadikan pilihan utama ya kalau mereka juga tidak mencari yang sederajat dengan mereka, bisa-bisa kita hanya sakit hati dibuatnya.
Yang kempat : ( lidiniha ) dari Agamanya
Tentunya nich kita sebagai orang islam juga harus memilih calon dari ummat islam pula……..
Jangan hanya karena kecantikannya, kekayanya, dan keturunannya kita terlena hingga lupa akan kewajiban untuk menikah dengan sesama muslim. Jadi yang terakhir ini nich yang dapat kita jadikan pedoman or diprioritaskan. Karena kecantikan atau ketampanan bisa memudar ketika usia mulai menua, kekayaan bisa habis, jabatan atau nasab bisa terlepas dan bisa menjadi tercela.
Tapi kalau Agamanya yang kuat dan bagus InsyAllah akan kekal hingga akhir nanti. Okay understaind………
Ditulis sekitar satu minggu yang lalu · Komentari · SukaTidak Suka
Nurchaeriyah Mc, Lisya Rahma, Iskandar Zulkarnain dan 8 lainnya menyukai ini.
Rahmatul Ulya
good boys...
27 April jam 20:37 ·
Rahmatul Ulya
eh diralat yg kedua ki limaliha,bukan lidiniha.....
lidiniha ada dua je...
ke-2 dan ke-4.ok??salah ketik yo??
27 April jam 20:40 ·
Rahmatul Ulya
eh diralat yg kedua ki limaliha,bukan lidiniha.....
lidiniha ada dua je...
ke-2 dan ke-4.ok??salah ketik yo??
27 April jam 20:44 ·
Iskandar Zulkarnain
thnks brother, insyah Allah ged walimah
27 April jam 21:21 ·
Iim Arrosyid
sip mat, thanks
28 April jam 14:11 ·
Iim Arrosyid
jempol manis dari teman semua, mempererat tali persaudaraan........
28 April jam 14:12 ·
Muhammad Faqih Al-Karimy
Sebelumya ma'af...
Terlalu ironis seandainya kita mengartikan ke empat kriteria yang disarankan Rasul SAW di atas,seperti di bawah ini:
- Lidiniha (agamanya bagus)
- Linasabiha (keturunan orang ternama)... Lihat Selengkapnya
- Limaliha (anak orang kaya)
- Lijamaliha (paras yang rupawan)
Bagaimana jika kita lebih berpikir ke depan dalam menafsirinya?
Misalnya,
- Lidiniha sebagai pasangan hidup yang kelak berkenan diajak berjuang mengibarkan bendera tauhid
- Linasabiha sebagai pendamping yang mempunyai kasih sayang tingkat tinggi.Sehingga dari rahimnya lahir generasi-generasi yang mumpuni
- Limaliha sebagai wanita yang mempunyai etos kerja tinggi,tanpa mengesampingkan semangat dalam beribadah
- Lijamaliha sebagai orang yang "resikan",pandai merawat tubuh dari berbagai kotoran?
Bukankah secara logika itu lebih mengena?
Dan bukankah "Wa ma yanthiqu 'an al-hawa in huwa illa wahyun yuha" ??
Waffaqana Allah ila Thariq Al-qawim...
28 April jam 18:27 melalui Facebook Seluler ·
Nurchaeriyah Mc
Smg Allah kasih km wanita Sholihah.amin.
28 April jam 20:28 melalui Facebook Seluler ·
Iim Arrosyid
terima kasih akhi M. Faqih
nah kan dalam catatan, ana mencantumkan juga pengertian n' juga penjabaran, mungkin akhi tidak sepenuhnya membacanya, afwan ya akhi..........
30 April jam 10:00 ·
Iim Arrosyid
Aamiin smg dikabulkan ya akhi Nurchaeriyah
30 April jam 10:01 ·
Betul kaaaan, kebanyakan jaman sekarang kan seperti itu. Tapi cantik dan tampan kan relative. Makanya jangan menjadi prioritas untuk memilih pasangan dari kecantikan atau ketampanannya saja. Okay……………
Yang kedua : ( limaliha ) dari kekayaannya or harta bendanya
Matre sih nggak, kalau memilih calon dari kekayaan kalau kita bercita-cita untuk memudahkan kita dan pasangan kita menuju jalan yang diridloi Allah SWT, misal untuk memantu membangun pembangunan Sekolah, Masjid, dan lain sebagainya. Tapi kalau hanya memilih karena kekayaannya saja, kita bisa-bisa dijadikan pembantu oleh pasangan kita, dan tidak berani tegas dalam memberikan bimbingan atau arahan kepadanya contoh kecil: “alah kamu kan nggak punya apa-apa sebelum menikah sama aku sekarang belagu, pake’ngatur-ngatur segala, kalau kamu masih begitu kita cerai saja!”. Jadi kekayaan bukan juga untuk diprioritaskan
Yang ketiga : ( linasabiha ) dari keturunannya
Yang ini nich…….. yang juga sering dicari orang, nyari calom mertua atau calon pendamping yang dari keturunan berkelas, dari bangsawan/ ningrat, tokoh masyarakat, pejabat ………, itu bagus kalau kita bisa menempatkan diri, mungkin agar kita disegani orang sehingga omongan kita akan diperhatikan oleh masyarakat dan biasanya kalau dari keturunan yang baik dia kan baik juga………….., ibunya aja cantik apa lagi anaknya he..he……
Tetapi ngga’ juga bisa di jadikan pilihan utama ya kalau mereka juga tidak mencari yang sederajat dengan mereka, bisa-bisa kita hanya sakit hati dibuatnya.
Yang kempat : ( lidiniha ) dari Agamanya
Tentunya nich kita sebagai orang islam juga harus memilih calon dari ummat islam pula……..
Jangan hanya karena kecantikannya, kekayanya, dan keturunannya kita terlena hingga lupa akan kewajiban untuk menikah dengan sesama muslim. Jadi yang terakhir ini nich yang dapat kita jadikan pedoman or diprioritaskan. Karena kecantikan atau ketampanan bisa memudar ketika usia mulai menua, kekayaan bisa habis, jabatan atau nasab bisa terlepas dan bisa menjadi tercela.
Tapi kalau Agamanya yang kuat dan bagus InsyAllah akan kekal hingga akhir nanti. Okay understaind………
Ditulis sekitar satu minggu yang lalu · Komentari · SukaTidak Suka
Nurchaeriyah Mc, Lisya Rahma, Iskandar Zulkarnain dan 8 lainnya menyukai ini.
Rahmatul Ulya
good boys...
27 April jam 20:37 ·
Rahmatul Ulya
eh diralat yg kedua ki limaliha,bukan lidiniha.....
lidiniha ada dua je...
ke-2 dan ke-4.ok??salah ketik yo??
27 April jam 20:40 ·
Rahmatul Ulya
eh diralat yg kedua ki limaliha,bukan lidiniha.....
lidiniha ada dua je...
ke-2 dan ke-4.ok??salah ketik yo??
27 April jam 20:44 ·
Iskandar Zulkarnain
thnks brother, insyah Allah ged walimah
27 April jam 21:21 ·
Iim Arrosyid
sip mat, thanks
28 April jam 14:11 ·
Iim Arrosyid
jempol manis dari teman semua, mempererat tali persaudaraan........
28 April jam 14:12 ·
Muhammad Faqih Al-Karimy
Sebelumya ma'af...
Terlalu ironis seandainya kita mengartikan ke empat kriteria yang disarankan Rasul SAW di atas,seperti di bawah ini:
- Lidiniha (agamanya bagus)
- Linasabiha (keturunan orang ternama)... Lihat Selengkapnya
- Limaliha (anak orang kaya)
- Lijamaliha (paras yang rupawan)
Bagaimana jika kita lebih berpikir ke depan dalam menafsirinya?
Misalnya,
- Lidiniha sebagai pasangan hidup yang kelak berkenan diajak berjuang mengibarkan bendera tauhid
- Linasabiha sebagai pendamping yang mempunyai kasih sayang tingkat tinggi.Sehingga dari rahimnya lahir generasi-generasi yang mumpuni
- Limaliha sebagai wanita yang mempunyai etos kerja tinggi,tanpa mengesampingkan semangat dalam beribadah
- Lijamaliha sebagai orang yang "resikan",pandai merawat tubuh dari berbagai kotoran?
Bukankah secara logika itu lebih mengena?
Dan bukankah "Wa ma yanthiqu 'an al-hawa in huwa illa wahyun yuha" ??
Waffaqana Allah ila Thariq Al-qawim...
28 April jam 18:27 melalui Facebook Seluler ·
Nurchaeriyah Mc
Smg Allah kasih km wanita Sholihah.amin.
28 April jam 20:28 melalui Facebook Seluler ·
Iim Arrosyid
terima kasih akhi M. Faqih
nah kan dalam catatan, ana mencantumkan juga pengertian n' juga penjabaran, mungkin akhi tidak sepenuhnya membacanya, afwan ya akhi..........
30 April jam 10:00 ·
Iim Arrosyid
Aamiin smg dikabulkan ya akhi Nurchaeriyah
30 April jam 10:01 ·
Minggu, 28 Februari 2010
Curhat Bisa Melegakan Hati
Assalamu'alaikum wr.wb
Dikala seseorang sedang dilanda masalah, sering kali ia mempunyai seorang teman untuk curhat dan mengadukan tentang problem yang sedang dialaminya, entah kepada seorang teman(soulmate), pacar, kakak, adik, atau kepada sang ibundanya itu akan lebih baik dari pada dipendam dan membuat otak menjadi kacau bahkan mengakibatkan setres
Dari itulah saya berinisiatif bagaimana kalau saya menjadi seorang teman curhat yang mungkin dapat membantu anda untuk memecahkan problem anda, ya setidaknya bisa menbuat perasaan anda menjadi lega, dengan dasar(khoirunnas 'angfauhum linnas)sebaik - baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya
Sekian dari saya mohon maaf apabila ada salah - salah kata yang sekiranya tidak selayaknya karena semua kebenaran berasal dari Allah, dan semoga dapat anda maklumi
ihdinasshiratal mustaqim
Wassalamu'alaikum wr.wb
Dikala seseorang sedang dilanda masalah, sering kali ia mempunyai seorang teman untuk curhat dan mengadukan tentang problem yang sedang dialaminya, entah kepada seorang teman(soulmate), pacar, kakak, adik, atau kepada sang ibundanya itu akan lebih baik dari pada dipendam dan membuat otak menjadi kacau bahkan mengakibatkan setres
Dari itulah saya berinisiatif bagaimana kalau saya menjadi seorang teman curhat yang mungkin dapat membantu anda untuk memecahkan problem anda, ya setidaknya bisa menbuat perasaan anda menjadi lega, dengan dasar(khoirunnas 'angfauhum linnas)sebaik - baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya
Sekian dari saya mohon maaf apabila ada salah - salah kata yang sekiranya tidak selayaknya karena semua kebenaran berasal dari Allah, dan semoga dapat anda maklumi
ihdinasshiratal mustaqim
Wassalamu'alaikum wr.wb
Langganan:
Komentar (Atom)
