Jumat, 16 Desember 2011

Wanita berjihad hingga sepanjang masa

Alangkah mulianya seorang wanita (istri) yang ikut berjihad

Assalamu'alaikum wr.wb

Wanita berjihad hingga sepanjang masa, walaupun tidak ikut berperang sebagaimana yang diriwayatkan hadits:
“ Pada suatu hari ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah: Ya Rasulullah kenapa kamia tidak boleh ikut berperang, padahal tentara yang mana ikut berperang dan mati saat berperang maka mereka mati syahid, yang pulang dalam keadaan hidup juga dijanjikan akan surga”, Rasulullah menjawab: tidak, bukan seperti itu jihad yang dilakukan seorang wanita, wanita dapat berjihad dengan banyak cara yang mana terkelompok dalam tiga cara:
1.mengandung hingga melahirkan
2.menyusui (memberikan asi pada anak)
3.menghormati suami ”.

Yang pertama kita bahas yakni tentang mengandung, seorang wanita (ibu) yang mengandung itu diberikan kemulian oleh Allah, yang mana disiang hari seorang wanita yang mengandung meskipun hanya makan, minum, ngemiiil saja dihukumi seperti orang yang sedang melaksanakan puasa. Selanjutnya melahirkan dan selamat maka mendapat pahala atas perjuangannya menahan rasa sakit saat hendak melahirkan, dan jikalau wanita tersebut meninggal dunia maka syahidlah baginya, subhanallah betapa mulia seorang wanita (ibu).
Yang ke dua berkenaan dengan menyusui, hal tersebut sangat mulia juga sangat penting, karena asi akan membentuk karakter anak dan membantu proses tumbuh kembang dengan pertumbuhan yang sehat seorang balita, sangking pentingnya menyusui Allah memerintahkan kita dengan firmannya yang mana dalam Al Qur an berbunyi:

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Qs. Al Baqarah : 233
Nah sudah jelas bukan, bahwasanya sebagai seorang ibu yang mengnginkan kesempurnaan menyusui bayinya masanya adalah dua tahun, jangan malah dikasih susu sapi, nanti kalau niru sapi bagaimana hayo ?, dan sebagai seorang suami atau seorang ayah, kita juga harusnya mendukung dengan itu semua.
Dan yang ke tiga yakni menghormati sang suami, nah! Seperti lagunya wali itu lho...kau setia, kau jujur dan taqwa, nyanyi malah jadinya saya. Lanjut kebahasan, sudah maklum tentang artian patuh dan taat!, berikutnya saya akan beritahukan dorprize untuk ibu-ibu sekalian, eh juga buat anda yang sebagai calon istri he he he...^_^. Begini bu! seorang istri yang mencium tangan suaminya, laksana mencium hajar aswad pahalanya, ada lagi bu, dan seorang istri yang memberikan senyuman untuk suaminya dihukumi berangkat haji, bahkan hal yang sepele saja seperti mencucikan CD (celana dalam) itu dihukumi ibadah yang tentu pahala sebagai imbalannya. mau tahu tidak bu, berapa pahala dari hanya mencucikan Cdnya suami ?, saya kasih tahu ya bu, ganjarannya sama dengan diampuni dari 1000 dosa, masyaallah.............
Jangan Berbangga Hati
Akan tetapi jangan berbangga dan berlega hati terlebih dulu ya bu dengan kesemuanya itu!, sehingga melalaikan amal-amal shalih, shodaqah, dan amal yang mendapat ridlo dari Allah. Akan tetapi banyak hal sepele yang menjadikan wanita itu terpeleset dalam kenistaan dan api neraka, contoh kecil mumkin dalam berdandan, bertutur kata, dan mendampingi suami dalam keseharian.
Semoga bermanfaat bagi anda, dan membawa berkah bagi saya, semua kebenaran hanya dari Allah swt, dan kekurangan maupun kesalahan murni dari saya pribadi. Ihdinash shiratal mustaqim

Wassalamu'alaikum wr.wb